BEM KM Universitas Dharma Andalas Gelar Dialog Publik Penuh Gagasan Bertemakan “Penegakan Hukum dan Kebijakan: Mengakhiri Tambang Ilegal di Sumatera Barat”

IMPARSIAL.ID, Padang – BEM KM Universitas Dharma Andalas (UNIDHA) menjadi pusat perhatian hari ini dalam upaya mencari solusi terhadap permasalahan tambang ilegal di Sumatera Barat, bertempat di Kampus Universitas Dharma Andalas Padang, rabu (15/1/2025).

Dialog publik bertema “Penegakan Hukum dan Kebijakan: Mengakhiri Tambang Ilegal di Sumatera Barat” mempertemukan para akademisi, aktivis, praktisi, hingga aparat penegak hukum untuk mencari jalan keluar bersama terhadap isu yang kian meresahkan ini.

Bacaan Lainnya

Acara dibuka oleh Rifaldi, Presiden Mahasiswa UNIDHA, yang menegaskan pentingnya peran kampus sebagai wadah intelektual untuk mendorong perubahan nyata.

“Diskusi seperti ini bukan hanya tentang wacana, tetapi tentang keberanian bertindak,” ujarnya penuh semangat.

Pernyataan ini disambut dukungan Wakil Rektor I, Dr. Tesri Maideliza, M.S., M.Sc., yang menekankan komitmen UNIDHA dalam mendukung langkah berbasis ilmu pengetahuan demi penyelesaian masalah tambang ilegal.

Pemikiran Kritis dari Para Narasumber

Diskusi yang dipandu oleh moderator Fajar Al Azis berlangsung dinamis dengan menghadirkan lima narasumber yang memberikan sudut pandang beragam.

WALHI Sumbar yang diwakili oleh Tommy Adam, S. Si., memperingatkan dampak jangka panjang penggunaan merkuri akibat tambang ilegal.

“Apa yang dianggap solusi ekonomi instan, sebenarnya adalah bom waktu bagi kesehatan masyarakat,” katanya.

Sementara itu Edral Pratama, S. T., M. Sc. dari Dinas ESDM Sumbar mengungkapkan kerugian besar negara akibat perusakan lingkungan, terutama di kawasan hutan lindung.

“Tambang ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap keberlanjutan sumber daya kita,” tegasnya.

Dr. Azmi Fendri, S.H.,M.Kn., Seorang ahli hukum, menyoroti masalah regulasi yang tumpang tindih antara pemerintah daerah dan pusat.

“Ia menilai lemahnya koordinasi menjadi penghambat utama penegakan hukum”,tegasnya.

Pemateri lain dari Wakil Ketua IKAL Sumbar, Drh. Erinaldi Yulizar, M.M.,menekankan perlunya pendekatan holistik yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Solusi hanya bisa tercapai jika ada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait,” tuturnya.

Turut hadir AKP Hendra Yose, S.H.,M.H dari Polda Sumbar mendapat sorotan dalam diskusi ini. Pernyataannya yang menyebutkan keterbatasan akses jalan dan alasan warga mencari nafkah sebagai hambatan penindakan menuai kritik tajam.

“Mengabaikan akar masalah tambang ilegal sebagai kejahatan terorganisir justru memperpanjang persoalan,” protes beberapa peserta.

Mendorong Tindakan Konkret

Dialog publik ini tidak sekadar menjadi forum wacana, tetapi juga menyerukan tanggung jawab bersama untuk menyelesaikan masalah tambang ilegal secara tegas dan menyeluruh.

Dari diskusi yang berlangsung, muncul harapan agar hasilnya menjadi dasar kebijakan yang efektif demi menjaga lingkungan dan masa depan Sumatera Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *