Diduga Arahan Presiden Prabowo tidak digubris KEJATI MALUT, BADKO INSPIRA MALUKU UTARA MEMINTA KEJAGUNG SEGERA PERINTAH KAJATI MALUT TUNTASKAN KASUS PERIZINAN IUP di PROINSI MALUKU UTARA

Ternate – Pengurus Badan Koordinasi Inisiator Perjuangan Ide Rakyat Maluku Utara (BADKO INSPIRA MALUT) mendesak KEJAGUNG RI (Kejaksaan Agung Republik Indonesia) agar Perintahkan KAJATI MALUT (Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara) dan Jajarannya untuk menyelesaikan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi Perizinan di Maluku Utara khususnya yang sedang ditangani KEJATI MALUT yaitu pemberian rekomendasi WIUP (Wilayah Izin Usaha Tambang) dan IUP (Izin Usaha Pertambangan) beberapa perusahaan tambang di Maluku Utara.

Ketua BADKO INSPIRA MALUT Muhammad Nur M Horu meyampaikan bahwa sektor perizinan merupakan salah satu sektor yang menjadi perhatian khusus bagi Presiden Prabowo, Senin 13 Januari 2025 Presiden Prabowo memanggil Jaksa Agung beserta Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka Jakarta, Pertemuan tersebut membahas isu pemberantasan tindak pidana korupsi serta penanganan perizinan ilegal yang merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.

Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktek-praktek korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan. Beliau menilai bahwa perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, sehingga berdampak pada kerugian negara. Selain itu, Presiden Prabowo juga memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal.

Presiden juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Ini merupakan keseriusan Bapak Presiden terhadap sektor perizinan namun KEJATI MALUT terkesan tidak menggubris arahan presiden tersebut ujar Ahmad sapaan akrab.

Terkait Beberapa isu perizinan yang sedang di tangani KEJATI MALUT salah satunya mengenai dugaan korupsi Perizinan pertambangan yang melibatkan beberapa perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Maluku Utara mulai diselidiki KEJATI MALUT pada awal tahun 2024 namun sampai hari ini kita tidak mendapat kejelasan terkait penangan masalah perizinan pertambangan tersebut, ” yah kalau proses penegakan hukum itu harus jelas dan pasti, kalau tidak ada unsur pidananya dihentikan kalau ada ya dilanjutkan kata Ahmad.
Kita juga meminta KAJAGUNG bila perlu harus ada evaluasi di Jajaran KEJATI MALUT atau membentuk tim Investigasi untuk menyelidiki kasus kasus yang di tangani KEJATI MALUT tutup beliau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *