Deden Adlan Rifa’i: Mahasiswa Banten Apresiasi Langkah Polda, Desak Penuntasan Premanisme dan Dugaan Pemalakan Proyek

Serang – Wakil Ketua Keluarga Mahasiswa Banten, Deden Adlan Rifa’i, menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah konkret yang dilakukan oleh Polda Banten dalam menindak tegas praktik premanisme dan dugaan pemalakan proyek oleh oknum pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Cilegon. Hal ini menyusul dua peristiwa penting yang menjadi perhatian publik: dukungan dari ulama karismatik Abuya Muhtadi terhadap Polda Banten dalam pemberantasan premanisme, serta sikap terbuka polisi yang membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus dugaan pemalakan proyek oleh KADIN Cilegon.

“Kami, Keluarga Mahasiswa Banten, memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Banten yang hari ini menunjukkan komitmen kuat dalam menertibkan praktik-praktik menyimpang yang selama ini merusak sendi-sendi kehidupan sosial dan ekonomi di Banten. Dukungan dari Abuya Muhtadi menjadi legitimasi moral dan spiritual yang sangat berarti bagi penegakan hukum di wilayah ini,” ujar Adlan dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (23/5).

Adlan menegaskan bahwa praktik premanisme dan pemalakan proyek, terutama yang melibatkan lembaga resmi seperti KADIN, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai semangat pembangunan dan mengancam kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha dan pemerintahan daerah.

“Kami menyayangkan bahwa lembaga yang seharusnya mendorong iklim usaha justru diduga menjadi bagian dari persoalan. Jika benar ada unsur pemalakan atau intimidasi terhadap pelaksana proyek, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, melainkan potensi tindak pidana yang harus diusut tuntas,” tegasnya.

Menurut Adlan, langkah polisi yang membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini adalah angin segar bagi penegakan hukum di Banten. Namun ia juga mengingatkan agar proses ini tidak berhenti di permukaan, atau hanya menyentuh pelaku kelas bawah.

“Langkah ini harus menjadi pintu masuk untuk mengurai jejaring kekuasaan yang mungkin ikut bermain di balik kasus ini. Jangan hanya menindak yang kecil, tapi biarkan yang besar lolos. Kami tidak ingin ada yang kebal hukum hanya karena punya posisi atau relasi politik,” tambahnya.

Adlan juga mengajak seluruh mahasiswa, tokoh masyarakat, dan elemen pemuda di Banten untuk tidak diam. Ia menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawal penegakan hukum agar tidak dikendalikan oleh kepentingan politik atau ekonomi semata.

“Kami di Keluarga Mahasiswa Banten siap menjadi bagian dari gerakan moral yang mengawasi dan mengawal penegakan hukum. Ini bukan hanya soal proyek, tapi soal masa depan Banten. Apakah kita ingin daerah ini tumbuh dengan fondasi yang sehat, atau dikuasai oleh kepentingan sempit yang merugikan rakyat?” pungkas Adlan.

Pernyataan ini menegaskan bahwa mahasiswa sebagai agen kontrol sosial masih memegang peran penting dalam menjaga iklim demokrasi, keadilan, dan pembangunan bersih di Provinsi Banten.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *