Jakarta – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) mendukung percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di DPR RI. Langkah ini dianggap penting demi memperkuat penegakan hukum di Indonesia secara lebih luas dan efektif.
Ketua Umum PB INSPIRA, Rizqi Fathul Hakim, menegaskan bahwa RUU ini krusial untuk memperkuat kerangka penegakan hukum di Indonesia. “RUU Polri perlu disahkan dalam waktu dekat agar kepolisian memiliki landasan hukum yang solid dalam menjalankan tugasnya. Kami mendukung penuh pengesahan ini demi kepentingan nasional,” tegas Rizqi dalam keterangan tertulis, Senin (5/5/2025).
Dukungan ini muncul seiring dengan urgensi meningkatkan kapasitas Polri dalam menghadapi tantangan kejahatan yang semakin kompleks. Rizqi menilai, RUU Polri akan memperjelas kewenangan dan tanggung jawab institusi kepolisian, sekaligus memastikan akuntabilitasnya di mata publik. “Dengan payung hukum yang kuat, Polri dapat bertindak lebih efektif tanpa ragu-ragu. Ini bukan hanya tentang kekuasaan, tetapi tentang perlindungan hukum bagi masyarakat,” tambahnya.
RUU tersebut diyakini akan mempertegas peran Polri dalam menciptakan iklim keamanan yang kondusif, terutama menyambut visi Indonesia sebagai negara maju. Rizqi menggarisbawahi arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya stabilitas hukum dan keamanan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. “Iklim kondusif adalah syarat mutlak menuju Indonesia Emas 2045. Bonus demografi harus diimbangi dengan kepastian hukum agar tidak menjadi bumerang,” ujarnya.
Dalam konteks kepemimpinan, Rizqi menyoroti kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai berhasil meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. “Di bawah kepemimpinan beliau, Polri terus membuktikan komitmennya meski dihadapkan pada berbagai ujian. Keberhasilan ini perlu didukung dengan regulasi yang progresif,” paparnya. Menurutnya, pengesahan RUU Polri akan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara penegak hukum dan masyarakat.
PB INSPIRA juga berkomitmen untuk aktif mensosialisasikan substansi RUU Polri guna mencegah mispersepsi di kalangan masyarakat. “Kami siap menjelaskan bahwa RUU ini dirancang untuk melindungi, bukan membatasi hak warga. Justru, ini akan memastikan hukum ditegakkan secara adil dan transparan,” jelas Rizqi. Upaya sosialisasi ini diharapkan dapat menepis kekhawatiran publik terkait potensi penyalahgunaan kewenangan.
Di sisi lain, RUU Polri dianggap sebagai jawaban atas kebutuhan reformasi struktural di tubuh kepolisian. Dengan disahkannya RUU ini, Polri akan memiliki instrumen hukum yang lebih jelas dalam menangani kejahatan lintas negara, korupsi, hingga kejahatan siber. “Era digital menuntut penegakan hukum yang adaptif. RUU ini akan memastikan Polri tidak tertinggal dalam merespons dinamika kejahatan modern,” tambah Rizqi.
Menyambut rencana pembahasan di DPR, Rizqi kembali menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga. “Pengesahan RUU Polri bukan sekadar urusan DPR dan pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Hanya dengan hukum yang kuat, kita bisa melindungi kedaulatan dan martabat negara,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung langkah strategis ini sebagai bentuk kontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara hukum.
Sebagai penutup, Rizqi mengingatkan bahwa pengesahan RUU Polri adalah investasi jangka panjang bagi stabilitas nasional. “Segala upaya yang mendukung Indonesia menjadi negara maju wajib kita dukung. Hukum yang tegak adalah pondasi utama untuk mencapai cita-cita tersebut,” tutupnya. Dengan demikian, PB INSPIRA berharap DPR RI segera mengesahkan RUU ini menjadi undang-undang tanpa penundaan lebih lanjut.