INSPIRA Apresiasi Kapolda Banten Jamin Keamanan Warga dari Premanisme dan Debt Collector

Banten – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) memberikan apresiasi kepada Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, atas komitmennya memberantas premanisme dan praktik debt collector ilegal yang meresahkan masyarakat. Langkah tegas ini direspons positif oleh warga, terutama setelah serangkaian penangkapan pelaku pemerasan, penipuan, dan intimidasi di sejumlah wilayah Banten.

Ketua Umum PB INSPIRA, Rizqi Fathul Hakim, memuji langkah strategis Kapolda Banten sebagai upaya melindungi hak warga. “Aksi premanisme dan debt collector ilegal telah merugikan banyak pihak, mulai dari pedagang kecil hingga industri. Kami apresiasi kepemimpinan Kapolda yang proaktif menciptakan lingkungan aman,” tegas Rizqi dalam keterangan resmi, Kamis (8/5/2025). Pernyataan ini merujuk pada operasi jajaran Polda Banten yang telah menangkap puluhan pelaku dalam sebulan terakhir.

Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan. “Saya sudah perintahkan seluruh kapolres dan kapolsek agar bertindak tegas. Tidak ada ruang bagi premanisme,” ujarnya dalam konferensi pers. Salah satu kasus terkini terjadi di Pasar Ciruas, Serang, di mana preman berinisial Dewa ditangkap setelah memalak tukang parkir dengan mengancam pisau. Aksi tersebut terekam CCTV dan langsung ditindak Unit Reskrim Polsek Ciruas.

Di Tangerang, dua debt collector berinisial MK dan AP diamankan Polsek Pasar Kemis usai merampas motor milik warga, Rani pada 6 April 2025. “Modus mereka mengintimidasi korban dengan ancaman fisik. Ini harus dihentikan agar masyarakat tidak hidup dalam ketakutan,” tambah Rizqi Fathul Hakim. Tak hanya itu, tiga debt collector lain juga ditangkap pekan lalu usai merampas motor Rosmini di jalan umum. Pelaku yang terkait PT ELA ini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Banten menangkap tiga debt collector di Kronjo, Tangerang, yang tertangkap basah saat hendak mengambil paksa sepeda motor warga. Selain motor, telepon genggam milik pelaku turut diamankan.

Polda Banten juga mengungkap praktik penipuan berkedok ormas. Seorang pria mengaku sebagai ketua ormas MBB menipu 80 pencari kerja dengan iming-iming kerja di PT Nikomas tanpa tes. Korban dirugikan puluhan juta rupiah sebelum pelaku ditangkap. Di Cikande, tersangka AM dibekuk Polres Serang usai menipu Anisa dengan janji pekerjaan palsu senilai Rp7 juta. “Masyarakat harus hati-hati terhadap tawaran instan. Sinergi dengan aparat kunci untuk memutus rantai kejahatan,” imbau Rizqi.

Kapolda Banten menekankan, keamanan warga adalah prioritas utama. “Kami akan terus memburu para pelaku premanisme dan penipuan. Tidak ada ruang bagi mereka di Banten,” jelasnya.

Rizqi Fathul Hakim kembali menyerukan kolaborasi aktif masyarakat. “Laporkan setiap tindak kejahatan! Jangan biarkan preman dan penipu merusak ketertiban,” tegasnya.

Dukungan PB INSPIRA terhadap langkah Kapolda Banten dinilai sebagai momentum penting. “Ini bukan sekadar penangkapan, tapi upaya membangun ekosistem masyarakat yang berdaulat atas keamanannya sendiri,” pungkas Rizqi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *