INSPIRA Apresiasi Kapolri Bentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Jakarta – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) menyampaikan apresiasi resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara. Satgassus yang diresmikan Senin (16/6/2025) lalu dinilai organisasi ini sebagai langkah strategis guna memperkuat stabilitas fiskal dan menekan kebocoran keuangan negara.

Ketua Umum PB INSPIRA, Rizqi Fathul Hakim menegaskan langkah kapolri dalam pembentukan Satgassus sebagai wujud nyata komitmen penegak hukum dalam upaya pengoptimalan penerimaan negara.

Rizqi menyoroti perbedaan pendekatan negara selama ini antara penanganan urusan politik dan fiskal. “Negara kerap tegas menangani politik, tetapi sering lalai menutup celah fiskal akibat sistem lemah. Keberanian Kapolri masuk ke sektor yang jarang disorot ini patut diapresiasi,” tegasnya dalam pernyataan tertulis, Jum’at (20/6/2025).

Secara hukum, pembentukan Satgassus memiliki pijakan kuat. Landasannya adalah kewenangan Kapolri berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, khususnya Pasal 14 ayat (1) huruf b dan i. Rizqi menggarisbawahi bahwa yang terpenting bukan semata landasan hukumnya, melainkan tujuan mulia dan transparansi dalam pelaksanaannya di lapangan.

Penunjukan Herry Muryanto sebagai Kepala Satgassus dan Novel Baswedan sebagai Wakilnya dinilai Rizqi sebagai indikator keseriusan peran aktif Polri. Satgassus ini dibentuk sebagai instrumen perbaikan sistemik, bukan alat politik. Fungsinya adalah mengisi kekosongan penanganan kebocoran yang selama ini hanya menjadi wacana, bukan untuk bersaing dengan lembaga lain.

Untuk membangun dan mempertahankan kepercayaan publik, Rizqi menekankan prinsip kunci. “Transparansi laporan kerja Satgassus kunci membangun kepercayaan publik,” paparnya. Ia menegaskan bahwa keberanian membentuk struktur baru harus diimbangi dengan disiplin moral dan kesediaan untuk dievaluasi oleh publik.

Relevansi pembentukan Satgassus diperkuat dengan contoh konkret kerugian negara. Rizqi mengungkapkan temuan awal praktik manipulasi di sektor perikanan, khususnya di Pelabuhan Benoa dan Mayangan. Ratusan kapal diduga melakukan manipulasi izin atau praktik ukur ulang kapal di bawah 30 GT untuk menghindari kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Potensi kerugiannya sangat signifikan. “Potensi kehilangan negara dari manipulasi ini di sektor perikanan saja bisa lebih dari Rp 3,2 triliun per tahun, belum termasuk tambang, kehutanan, dan logistik,” ungkap Rizqi.

Satgassus dinilai krusial untuk memulihkan kewibawaan negara di titik-titik rawan kebocoran, seperti proses perizinan dan aktivitas di pelabuhan. Lebih dari sekadar penyelamat anggaran, Satgassus ini dipandang Rizqi sebagai simbol keberanian memperbaiki instrumen hukum dan membuka pintu intervensi aktif terhadap kebocoran fiskal yang selama ini dibiarkan.

“Langkah ini memang belum sempurna. Tapi di negeri yang lelah dengan janji, keberanian seperti ini pantas disambut dan dikawal,” pungkasnya. Ia menutup pernyataannya dengan menyebut Satgassus sebagai birokrasi baru yang digerakkan oleh tanggung jawab terhadap masa depan republik, sekaligus bukti kepemimpinan solutif Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Pos terkait