Cianjur – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) memberikan apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, atas keberhasilannya meringkus pelaku penipuan online berkedok bukti transfer palsu. Penangkapan ini dinilai sebagai langkah strategis menekan kejahatan siber yang semakin mengancam masyarakat.
Ketua Umum PB INSPIRA Rizqi Fathul Hakim menegaskan bahwa kinerja aparat penegak hukum seperti ini patut didukung penuh. “Langkah tegas Kasat Reskrim Cianjur dalam menindak kasus penipuan sistematis semacam ini layak diapresiasi sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap warga,” tegas Rizqi saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).
Kasus ini bermula dari laporan pemilik Toko Sakinah, Arifah Aliyyah Husna, yang mengalami kerugian mencapai Rp86.349.000. Pelaku bernama inisial LCR ini melakukan aksinya selama periode Desember 2024 hingga Mei 2025 dengan memanipulasi bukti transfer digital.
Berdasarkan pantauan investigasi, AKP Tono Listianto memaparkan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya pada 4 Juni 2025 pukul 16.00 WIB. “Setelah profiling mendalam dan penyelidikan intensif, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti pendukung,” Jelas AKP Tono Listianto, Kamis (12/6/2025).
Barang bukti yang disita tim Reskrim memperlihatkan modus operandi yang terstruktur seperti satu unit ponsel, bon penjualan Toko Sakinah, serta bukti transfer OVO Cash palsu yang diedit menggunakan aplikasi manipulasi gambar. Pelaku dengan cermat mengubah nominal, tanggal, dan jam transaksi agar terlihat valid.
“Ini bukti langkah cepat Kasat Reskrim Cianjur dalam memerangi kejahatan digital,” tambah Rizqi Fathul Hakim. Pelaku kini dijerat Pasal 45A Ayat (1) UU No.1/2024 tentang Perubahan UU ITE juncto Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.
AKP Tono mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan. “Verifikasi keaslian bukti transfer dan pastikan dana masuk ke rekening sebelum mengirim barang. Waspadai pihak mencurigakan untuk menghindari jerat kejahatan siber.”
Menutup pernyataannya, Rizqi berharap pencapaian ini menjadi momentum pencegahan kejahatan. “Kami yakin sinergi antara kepolisian dan masyarakat sipil akan memperkuat pencegahan kejahatan siber.” pungkasnya.