Cianjur – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) memberikan apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, atas keberhasilannya menangkap tiga pemuda pelaku begal motor yang menggunakan modus menyamar sebagai anggota polisi. Keberhasilan ini dinilai sebagai wujud respons cepat dan profesionalitas aparat dalam menjaga keamanan masyarakat. Ketua Bidang Kajian Strategis dan Kebijakan Publik PB INSPIRA, Rizky Darmawan, mengungkapkan bahwa aksi begal yang dilakukan para pelaku sangat meresahkan dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Penangkapan tiga pemuda tersebut, Amir Rudiansyah (22), Rian Septiana (20), dan Fariz Maulana (22), dilakukan setelah ketiganya beraksi dengan modus memepet motor korban di jalanan sepi hingga terjadi kecelakaan. Setelah korban terjatuh, para pelaku berpura-pura menjadi anggota polisi dan menawarkan “bantuan” dengan mengajak korban masuk ke mobil mereka. “Kita patut memberikan apresiasi kepada AKP Tono Listianto yang telah bertindak cepat dalam menangani kasus ini, demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Cianjur,” ujar Rizky.
Setelah korban dibawa ke mobil, ketiga pelaku kemudian membawa sepeda motor korban dengan dalih akan dibawa ke Polres Cianjur. Namun, bukannya membawa korban ke kantor polisi, mereka justru membawanya ke sebuah koperasi yang berlokasi di seberang Mapolres Cianjur. Di lokasi itu, para pelaku memaksa korban menyerahkan barang-barangnya dengan ancaman kekerasan. “Modus ini terbilang keji dan licik karena memanfaatkan nama baik institusi kepolisian untuk tujuan kriminal,” tambah Rizky Darmawan.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongki Dilatha, mengatakan bahwa para pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi begal ini. Dari catatan kepolisian, mereka telah menjalankan aksi yang sama di Cianjur sebanyak dua kali, dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain di luar wilayah tersebut. “Polisi bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat. Ini menunjukkan bahwa keamanan masyarakat adalah prioritas utama,” ungkap Rizky Darmawan.
Menurut AKP Tono Listianto, ketiga pelaku beraksi dengan memanfaatkan situasi yang sepi. Mereka berpura-pura menjadi korban kecelakaan untuk menarik perhatian pengguna jalan. Setelah itu, mereka beralih peran menjadi “polisi gadungan” untuk memanipulasi korban. “Para pelaku memang sudah merencanakan modus ini dengan matang. Mereka memanfaatkan situasi dan berusaha menakut-nakuti korban agar menyerahkan barang-barangnya,” jelas Tono.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku menendang korban keluar dari mobil dan langsung melarikan diri. Beruntung, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, yang kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menangkap ketiga pelaku. Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Amir Rudiansyah, otak dari kejahatan ini, mengaku terinspirasi melakukan aksi begal dengan modus polisi gadungan setelah menonton tayangan penangkapan di televisi. Motor hasil curian dari aksinya dijual, dan hasilnya digunakan untuk membeli motor baru serta kebutuhan sehari-hari. “Tindakan kriminal dengan menggunakan kedok institusi kepolisian sangat tidak bisa ditoleransi, dan harus ada hukuman yang seberat-beratnya untuk efek jera,” ujar Rizky Darmawan.
PB INSPIRA berharap keberhasilan AKP Tono Listianto dalam membongkar aksi kejahatan ini dapat menjadi contoh bagi aparat kepolisian di wilayah lain untuk selalu tanggap terhadap laporan masyarakat. Rizky Darmawan menegaskan bahwa tindakan cepat polisi dalam menangani kasus ini sangat layak diapresiasi karena memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat. “Semoga tindakan responsif seperti ini bisa terus dipertahankan demi ketertiban dan keamanan publik,” tutupnya.
Kasus ini mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan dan waspada terhadap modus kejahatan yang semakin beragam. PB INSPIRA berharap kerja sama antara masyarakat dan kepolisian semakin solid demi terciptanya lingkungan yang aman dari aksi kriminal.