Cianjur – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) memberikan apresiasi terhadap tindakan cepat yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto dalam menangkap pelaku pembunuhan yang jasadnya ditemukan di perkebunan teh Cianjur. Tindakan cepat kepolisian dalam menangani kasus ini dinilai sangat profesional dan patut dicontoh.
Rizqi Fathul Hakim, Ketua Umum PB INSPIRA mengungkapkan, “Kami mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh AKP Tono Listianto dan jajarannya. Proses penangkapan yang dilakukan secara tegas dan terukur menunjukkan dedikasi tinggi dalam penegakan hukum di Cianjur.” Rizqi juga menilai bahwa tindakan ini menjadi contoh bagi aparat kepolisian lainnya dalam menangani kasus serupa.
Setelah diburu, tersangka MH (23) yang sempat kabur dan berpindah-pindah tempat, akhirnya berhasil ditangkap petugas disekitar wilayah Kecamatan Sukalayu, Jum’at (31/1/2025). Saat ditangkap tersangka MH sedang mengendarai sepeda motor dan tidak memberikan perlawanan. Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Raya Sukaluyu menggunakan sepeda motor tanpa melakukan perlawanan.
“Pelaku langsung digiring ke Polres Cianjur guna diminta keterangan. Sebelumnya, identitas pelaku ditemukan berdasarkan informasi dari sejumlah saksi dan rekaman CCTV yang diperoleh dari beberapa lokasi,” ujar AKP Tono Listianto. Penangkapan yang berlangsung ini menjadi bukti kesiapsiagaan petugas dalam menjalankan tugas.
Rizqi Fathul Hakim menyatakan, tim Sat Reskrim Polres Cianjur membuktikan kesiapan Aparat kepolisian dalam menghadapi berbagai kasus. “Ini adalah bukti konkrit bahwa ketanggapan dan kesiapan aparat kepolisian dalam menghadapi kasus pembunuhan yang penuh misteri sangat penting. Kecepatan penanganan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan memperkuat rasa percaya publik terhadap institusi kepolisian.”
Pelaku setelah ditangkap langsung mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa ia membunuh korban dan meninggalkan jasadnya di perkebunan teh di Desa Sukamulya, Kecamatan Cugenang. Pembunuhan ini dilakukan seorang diri dan Sat Reskrim Polres Cianjur masih melakukan pendalaman. Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri ke berbagai wilayah di Cianjur, termasuk Cianjur Kota dan beberapa kecamatan di selatan.
AKP Tono Listianto menambahkan, “Pengejaran kami intensif, dan pelaku berhasil kami tangkap setelah terdeteksi berada cukup lama di Sukaluyu. Kami juga masih mendalami motif dan modus pelaku dalam pembunuhan ini.”
Sementara itu, penemuan mayat korban yang bernama Siti Wahyuni (28) warga Kecamatan Pasirkuda, pertama kali dilaporkan oleh warga yang melintas di sekitar perkebunan teh Gedeh, Desa Sukamulya, pada Minggu (26/1). Jasad korban ditemukan dalam posisi tertelungkup mengenakan celana jeans hitam dan kaos tangan panjang warna biru dan hitam.
“Kami berharap proses hukum terhadap pelaku dapat ditindak sebagai mana semestinya. Tindakan cepat ini harus diikuti dengan proses hukum yang berkeadilan untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban,” ungkap Rizqi. Jasad korban telah dibawa ke RSUD Sayang Cianjur untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya. Dugaan sementara, korban sempat mengalami penganiayaan sebelum akhirnya jasadnya dibuang di pinggir kebun teh.
Dengan penangkapan pelaku ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. PB INSPIRA juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung aparat kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.