INSPIRA Apresiasi Kombes Bismo Teguh Prakoso yang Tangkap 23 Tersangka Narkoba

Bogor – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) mengapresiasi langkah tegas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, yang berhasil meringkus 23 tersangka penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan keras dalam waktu satu bulan terakhir. Ketua Umum PB INSPIRA, Rizqi Fathul Hakim, menyebutkan bahwa langkah yang diambil Kombes Bismo adalah bukti nyata dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat. “Upaya ini sangat layak diapresiasi, karena narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda kita,” ujar Rizqi.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kota Bogor, Selasa (24/10/2024), Kombes Pol Bismo menjelaskan bahwa para tersangka ditangkap dalam operasi yang berlangsung dari 17 September hingga 22 Oktober 2024. Dari total 23 tersangka, 11 orang terlibat dalam penyalahgunaan sabu-sabu, 10 orang terkait tembakau sintetis, satu tersangka ganja, dan satu lainnya terkait obat keras tertentu. “Langkah cepat ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh tim Satuan Narkoba,” ungkap Bismo.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi tidak sedikit. Kombes Bismo merinci bahwa dari para tersangka disita sabu-sabu seberat 96,31 gram, ganja 36,51 gram, tembakau sintetis 870,27 gram, serta obat keras sebanyak 1.061 butir. “Barang bukti ini menunjukkan betapa luasnya peredaran narkoba yang harus kita hentikan bersama,” tambahnya. Rizqi Fathul Hakim menyampaikan dukungannya terhadap Kapolresta Bogor Kota yang dengan berani menumpas kejahatan narkoba. “Ini adalah prestasi besar yang harus didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat,” ujar Rizqi Fathul Hakim.

Menurut Kombes Bismo, dari 11 tersangka sabu-sabu, dua di antaranya adalah residivis yang pernah menjalani hukuman di Pengadilan Negeri Depok dan Bandung. Hal ini mengindikasikan bahwa narkoba memiliki lingkaran kejahatan yang sulit diputus jika tidak ditindak dengan serius. “Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kepolisian untuk tidak memberikan ruang bagi residivis yang kembali ke jalan kejahatan,” tegas Bismo.

Selain itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra menuturkan bahwa sebagian besar tersangka berstatus sebagai pengedar dan kurir. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan bandar atau pemasok yang lebih besar. Rizqi Fathul Hakim menilai langkah ini sangat penting untuk memutus rantai distribusi narkoba di Kota Bogor dan sekitarnya. “Kita harap pengungkapan jaringan ini bisa memberikan efek jera bagi para pelaku,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 dan 112 Undang-Undang Narkotika, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman bagi para pelaku beragam, mulai dari 5 hingga 20 tahun penjara, tergantung jenis narkoba yang mereka edarkan. “Hukuman berat ini adalah bentuk peringatan bagi siapa pun yang masih berani terlibat dalam bisnis narkoba,” jelas Kompol Eka Candra.

Ancaman hukuman bagi tersangka yang terlibat dalam kasus ganja mencapai 12 tahun penjara, sementara untuk pelaku sabu-sabu dan tembakau sintetis berkisar antara 5 hingga 20 tahun penjara. Sementara itu, pelaku yang terkait obat keras tertentu dapat dijerat hukuman hingga 5 tahun. “Hukuman berat ini harus ditegakkan agar masyarakat benar-benar memahami bahaya penyalahgunaan narkoba,” tambah Rizqi.

Rizqi Fathul Hakim menekankan bahwa PB INSPIRA mendukung penuh tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba. Ia berharap masyarakat dapat lebih waspada terhadap bahaya narkoba yang mengintai, terutama di kalangan generasi muda. “Kesadaran masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting untuk membantu polisi memutus jaringan peredaran narkoba,” ujar Rizqi Fathul Hakim.

Dengan adanya tindakan tegas dari Polresta Bogor Kota di bawah pimpinan Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, diharapkan Kota Bogor dapat menjadi lingkungan yang lebih aman dari ancaman narkoba. PB INSPIRA mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik.

Pos terkait