INSPIRA Apresiasi Komjen Wahyu Widada atas Penyitaan Rp 75 Miliar Uang Judi Online untuk Edukasi dan Sosialisasi

Jakarta – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) memberikan apresiasi kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, atas keberhasilannya menyita uang judi online senilai Rp 75 miliar dari rekening bandar serta hasil penggeledahan. Menurut Komjen Wahyu, dana tersebut membuka peluang penggunaan dana sitaan untuk memerangi praktik perjudian melalui edukasi dan sosialisasi.

Ketua Umum PB INSPIRA, Rizqi Fathul Hakim, menilai langkah tegas yang diambil Komjen Wahyu Widada sangat patut diapresiasi. “Ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga bagaimana hasil dari penindakan itu bisa dimanfaatkan untuk kebaikan masyarakat luas,” ujar Rizqi dalam keterangan resminya, Senin (05/05/2025). Rizqi menegaskan bahwa alokasi dana hasil sitaan judi online untuk edukasi dan sosialisasi merupakan langkah strategis dalam memberantas akar masalah perjudian.

Bareskrim Polri mengungkapkan, dana Rp75 miliar tersebut disita dari jaringan bandar judi online yang beroperasi secara ilegal. Komjen Wahyu Widada menjelaskan, uang hasil sitaan berpotensi dialihkan untuk membiayai program edukasi bahaya judi dan kampanye preventif. “Ini sumber daya yang bisa dimanfaatkan untuk memutus mata rantai perjudian, terutama melalui sosialisasi ke masyarakat,” ujarnya.

Ia membeberkan modus bandar judi online yang mengeksploitasi psikologis korban. “Penjudi dibius ilusi kemenangan kecil, padahal kerugiannya jauh lebih besar. Contohnya, seseorang mungkin kehilangan dua mobil, tapi karena dapat satu motor, ia merasa sudah menang,” papar Komjen Wahyu. Fenomena ini, menurutnya, memperparah adiksi dan memicu kerusakan sistemik pada keluarga.

Rizqi Fathul Hakim menambahkan, dampak judi online telah mencapai tahap mengkhawatirkan. “Keluarga hancur, utang menumpuk, tapi pelaku tetap terjebak dalam siklus kekalahan. Edukasi harus jadi prioritas agar masyarakat paham ini bukan sekadar permainan, tapi jerat finansial dan mental,” tegasnya.

Meski dana sitaan berpeluang digunakan untuk rehabilitasi korban, Komjen Wahyu mengakui tantangannya kompleks. “Penjudi cenderung menyembunyikan kebiasaannya, bahkan dari keluarga. Sulit membantu mereka yang tidak mau mengakui masalah,” ungkap peraih Adhi Makayasa 1991 ini. Namun, ia optimistis program edukasi massal bisa menekan angka pemain baru.

Di sisi makro, Komjen Wahyu menekankan bahwa judi online juga merongrong ketahanan ekonomi. “Capital outflow dari Indonesia sangat besar. Uang ratusan miliar mengalir ke luar negeri tanpa bisa dilacak, melemahkan daya beli dan ketahanan nasional,” jelasnya. Rizqi Fathul Hakim mendukung analisis ini. “Ini bukan hanya isu hukum, tapi ancaman ekonomi. Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan kolaborasi lintas sektor,” tambahnya.

PB INSPIRA menilai alokasi dana sitaan diprioritaskan untuk program berkelanjutan. “Edukasi harus menyasar anak muda, mengingat mayoristas penjudi online berusia di bawah 35 tahun. INSPIRA siap bermitra dengan Kabareskrim Polri untuk sosialisasi anti judi ke masyarakat.” ucap Rizqi yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina Pimpinan Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Hukum se-Indonesia (PP ISMAHI). Ia juga mendorong transparansi penggunaan anggaran agar publik dapat memantau efektivitas program.

Sebagai penutup, Komjen Wahyu menegaskan bahwa pemberantasan judi online akan terus dilakukan secara intensif. “Kami tidak akan berhenti. Ini perang panjang, tapi dengan sinergi semua pihak, kami yakin bisa mengurangi dampaknya,” pungkasnya. Upaya ini diharapkan tidak hanya memutus jaringan bandar, tetapi juga membangun kesadaran kolektif akan bahaya judi online.

Pos terkait