INSPIRA Dukung Kapolri dan Kabareskrim Ungkap Dalang Teror di Kantor Tempo

Jakarta – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) menyatakan dukungan terhadap upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dalam mengusut kasus teror kepala babi dan bangkai tikus yang dialamatkan ke kantor media Tempo. Insiden ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan keamanan jurnalis.

Rizqi Fathul Hakim, Ketua Umum PB INSPIRA menegaskan bahwa langkah cepat Kapolri memerintahkan penyelidikan patut diapresiasi. “Teror terhadap media adalah serangan terhadap demokrasi. Kami mendukung penuh upaya Polri untuk mengungkap dalang di balik tindakan intimidasi ini,” ujar Rizqi, Minggu (23/3/2025).

Kasus ini bermula ketika paket berisi kepala babi tiba di kantor Tempo pada 19 Maret 2025, ditujukan kepada wartawan politik Francisca Christy Rosana. Paket tersebut, yang diterima satpam Tempo pukul 16.15 WIB, mengeluarkan bau busuk dan berisi kepala babi dengan kedua telinga terpotong. Dua hari kemudian, pada 21 Maret, Tempo melaporkan insiden tersebut ke Bareskrim dengan nomor LP/B/153/III/2025. Namun, teror berlanjut pada Sabtu (22/3) pagi, dengan kedatangan paket berisi enam bangkai tikus yang telah dipenggal kepalanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku. “Saya telah memerintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Kami akan memberikan pelayanan terbaik guna mengungkap motif dan aktor intelektual di balik teror ini,” kata Sigit usai Safari Ramadan di Medan, Sabtu (22/3).

Rizqi Fathul Hakim menambahkan, insiden ini tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga membungkam kebebasan pers. “Jurnalis adalah pilar demokrasi. Jika mereka terus diteror, ruang publik kita akan kehilangan suara kritis,” tegasnya. Ia juga mendesak aparat untuk memastikan perlindungan maksimal bagi pekerja media.

Francisca Christy Rosana, wartawan yang menjadi target teror, mengaku shock namun tetap bersikap profesional. “Saya dan rekan-rekan di Tempo akan terus bekerja sesuai kode etik. Kami berharap polisi segera mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya. Sementara itu, Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam keras aksi teror ini dan mendesak pemerintah mengambil langkah preventif.

PB INSPIRA juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara masyarakat, media, dan aparat keamanan. “Kami mendorong semua pihak untuk tidak diam. Pelaporan yang cepat dan transparansi investigasi adalah kunci,” kata Rizqi. Ia menambahkan, teror ini bisa menjadi ujian bagi komitmen negara dalam melindungi kebebasan pers.

Hingga saat ini, Bareskrim masih mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menyatakan, timnya sedang melacak asal paket dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. “Kami tidak akan berhenti sampai dalangnya terungkap,” tegasnya.

Dengan adanya kasus ancaman tersebut, respons Polri diharapkan menjadi momentum untuk menguatkan perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers. Masyarakat pun diimbau tetap kritis namun tidak mudah terprovokasi oleh aksi-aksi intimidasi.

Pos terkait