Jakarta – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) menegaskan bahwa tuduhan keterlibatan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam memenangkan pasangan calon kepala daerah tertentu pada Pilkada Serentak 2024 adalah hoaks dan keliru. Menurut Rizqi Fathul Hakim, Ketua Umum PB INSPIRA, tuduhan ini hanya merupakan upaya untuk mendiskreditkan institusi Polri, yang selama ini telah bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.
“Polri sudah menjalankan tugasnya dengan profesional dan maksimal, dari tahap persiapan hingga pelaksanaan pencoblosan pada 27 November 2024 lalu. Tuduhan bahwa Kapolri terlibat untuk memenangkan pasangan calon tertentu jelas tidak berdasar,” ujar Rizqi dalam keterangan pers yang disampaikan pada Jumat (2/12/2024). Dia menegaskan, tuduhan semacam itu hanya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Rizqi juga mengkritik keras wacana mengenai pencopotan Kapolri sebagai bentuk tanggapan terhadap tuduhan tersebut. “Usulan pencopotan Kapolri ini adalah usulan yang ngawur. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mungkin mengarahkan anak buahnya untuk mendukung kubu tertentu dalam Pilkada Serentak 2024. Ini adalah tuduhan yang tidak masuk akal,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dinamika politik dalam Pilkada Serentak 2024 sangat beragam, dengan komposisi koalisi antar partai politik yang berbeda di setiap daerah. “Komposisi koalisi di Pilkada itu berbeda-beda, bahkan antara satu daerah dengan daerah lainnya. Ini menunjukkan bahwa tidak ada dasar bagi tuduhan keterlibatan Polri dalam mendukung pasangan calon tertentu,” kata Rizqi.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga menanggapi isu yang berkembang mengenai dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam Pilkada 2024. Politikus Partai Gerindra itu dengan tegas membantah adanya partai politik yang disebut sebagai “partai cokelat” atau “parcok” yang dikaitkan dengan aparat kepolisian. Ia menilai isu ini adalah sebuah hoaks yang tidak memiliki dasar yang jelas.
“Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait ‘parcok’ dan isu keterlibatan aparat dalam mendukung kubu tertentu itu kami kategorikan sebagai hoaks. Tidak ada bukti konkret yang mendasari tuduhan tersebut,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (29/11/2024).
Lebih lanjut, Habiburokhman mengingatkan kepada para anggota dewan untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan yang tidak dilandasi bukti yang kuat. “Kami minta sesama anggota DPR untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang tidak didukung oleh fakta-fakta yang jelas. Isu seperti ini dapat menciptakan situasi yang tidak kondusif dan merusak keharmonisan di dalam politik,” katanya.
Isu keterlibatan aparat kepolisian dalam Pilkada 2024 juga sebelumnya mendapat sorotan dari sejumlah politikus PDI-P. Beberapa kader PDI-P menuding adanya peran “partai cokelat” dalam mendukung kubu tertentu. Bahkan, ada yang menyebut bahwa keterlibatan aparat kepolisian dalam Pilkada ini merupakan “sisi gelap demokrasi” dan mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya.
Namun, Rizqi Fathul Hakim menanggapi pernyataan tersebut dengan skeptis. “Tuduhan ini tidak bisa diterima begitu saja. Saya menilai bahwa Polri telah menjalankan fungsinya dengan baik dan profesional, tanpa ada indikasi bahwa Kapolri terlibat dalam mendukung calon tertentu,” ujarnya.
PB INSPIRA menghimbau masyarakat umum untuk menyaring informasi dengan kritis, dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang tidak memiliki bukti yang jelas. Rizqi Fathul Hakim mengingatkan bahwa stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap institusi negara sangat bergantung pada integritas dan kejelasan informasi yang disampaikan kepada masyarakat.