Jakarta – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) memberikan apresiasi kepada Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha atas aksi cepat penangkapan delapan pelaku penjambretan terhadap warga negara Prancis, Marion Parent (41) dan anaknya di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Rabu (5/3/2025) siang. Kapolres AKBP Martuasah Tobing dan Kasatreskrim AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha dinilai berhasil menunjukkan kinerja profesional dalam mengamankan pelaku.
Ketua Umum PB INSPIRA, Rizqi Fathul Hakim menegaskan bahwa langkah sigap Satreskrim Polres Tanjung Priok mencerminkan integritas dan disiplin aparat kepolisian. “Ini bukti nyata bahwa Polri bekerja dengan prinsip kecepatan, ketepatan, dan transparansi. Masyarakat perlu melihat bahwa institusi ini serius melindungi warga, termasuk wisatawan asing,” ujar Rizqi dalam keterangan resmi, Minggu (23/3/2025).
Kejadian bermula saat Marion dan anaknya berfoto di kawasan tanggul laut Marina Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa. Tiba-tiba, sejumlah pelaku mendekati korban dengan mengancam menggunakan pisau ke arah sang anak. Marion menolak menyerahkan uang, sehingga pelaku merampas kamera yang tergantung di lehernya sebelum kabur. Korban yang trauma langsung melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim di bawah pimpinan AKP Krisnha segera membentuk tim khusus. Dalam 48 jam, tiga pelaku yang bekerja sebagai buruh bongkar muat ikan berhasil diamankan. Penyidikan diperluas hingga mengungkap jaringan penadah barang curian. Empat tersangka tambahan dengan inisial SG, BD, FH, dan ADP ditangkap, disusul satu pelaku buron (IM). Total delapan tersangka kini menjalani proses hukum.
Rizqi Fathul Hakim juga menekankan pentingnya respons cepat polisi dalam memulihkan kepercayaan publik. “Kasus ini menjadi ujian bagi Polri untuk membuktikan bahwa tidak ada toleransi terhadap kejahatan, terutama yang melibatkan warga asing. Kecepatan tindakan mereka patut dijadikan standar pelayanan,” tambahnya.
Apresiasi tak hanya datang dari dalam negeri. Atase Kepolisian Kedubes Prancis, Commandant De Police Chassot, secara khusus memuji kolaborasi Polres Priok dalam mengamankan warganya. “Kami berterima kasih atas kinerja luar biasa kepolisian Indonesia. Respons cepat dan komunikasi transparan dengan korban menunjukkan profesionalisme tinggi,” ungkap Chassot dalam konferensi pers di Mapolres Priok.
Chassot menambahkan, keamanan warga Prancis di luar negeri adalah prioritas pemerintahnya. Ia juga menyoroti hubungan bilateral yang semakin erat, khususnya di bidang keamanan. “Prancis dan Indonesia adalah mitra strategis di kawasan Indo-Pasifik. Kerja sama seperti ini memperkuat komitmen kami untuk menjaga stabilitas regional,” tegasnya.
Selain menangkap pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa kamera korban, dua unit sepeda motor, dan senjata tajam. Kapolres AKBP Tobing menjelaskan, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan, ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. “Kami tak akan berhenti sampai di sini. Tim masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” jelasnya.
Rizqi Fathul Hakim kembali menyerukan agar momentum ini menjadi pemicu peningkatan pengamanan di lokasi wisata. “Pelabuhan Sunda Kelapa adalah ikon sejarah Jakarta. Kejadian ini harus jadi peringatan untuk memperketat pengawasan, baik oleh aparat maupun masyarakat setempat,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya seluruh pelaku, Marion Parent dan pihak Kedubes Prancis menyatakan kepuasan atas proses hukum yang berjalan transparan. Polres Priok berkomitmen menjadikan kasus ini sebagai model penanganan kejahatan berbasis kecepatan dan kolaborasi multisektor. Upaya ini diharapkan memperkuat citra Indonesia sebagai destinasi yang aman bagi turis mancanegara.