Jakarta – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) menegaskan pelaku penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung, layak dihukum berat, atau hukuman mati. Pernyataan ini disampaikan menyusul pengungkapan hasil autopsi korban dan penahanan dua oknum TNI diduga sebagai pelaku.
Ketua Umum PB INSPIRA, Rizqi Fathul Hakim menilai tindakan pelaku telah melampaui batas kemanusiaan. “Pelaku dengan sengaja menghilangkan nyawa petugas yang sedang menjalankan tugas negara. Ini bukan hanya kejahatan biasa, tetapi pengkhianatan terhadap hukum. Hukuman mati harus dipertimbangkan,” tegas Rizqi dalam keterangan resmi, Selasa (18/3/2025).
Biddokkes Polda Lampung mengonfirmasi tiga polisi gugur akibat luka tembak di bagian vital. Menurut AKBP Legowo dari Tim Disaster Victim Identification (DVI), AKP Anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin) ditembak dari depan dengan proyektil bersarang di rongga dada kiri. “Luka tembak ini menyebabkan pendarahan masif dan kerusakan organ dalam,” jelas Legowo di RS Bhayangkara.
Kemudian, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto mengalami tembakan tepat di mata kiri dengan proyektil tertanam di tempurung kepala. Sementara Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta ditembak di sisi kiri bibir, peluru menembus tenggorokan dan bersarang di kepala belakang. “Kondisi ini menunjukkan intensitas kekerasan yang tinggi,” tambah Legowo.
Proses autopsi ketiga korban dipimpin Kabid Dokkes Polda Lampung, Kombes dr. Sudaryono, berlangsung selama hampir 11 jam. “Kami melibatkan dua dokter forensik, dua dokter umum, dan paramedik untuk memastikan akurasi hasil,” ujar Sudaryono. Hasil autopsi diharapkan memperkuat proses hukum.
Rizqi Fathul Hakim kembali menekankan pentingnya kepastian hukum. “Ini ujian bagi sistem peradilan kita. Jika aparat saja bisa menjadi korban kekerasan, bagaimana rakyat bisa merasa aman? Hukuman maksimal harus ditegakkan,” tegasnya.
Terduga pelaku, Peltu Lubis (Dansubramil Negara Batin) dan Kopka Basarsyah (anggota Subramil Negara Batin), saat ini ditahan di Pomad Mako Kodim 0427/Way Kanan. Keduanya menyerahkan diri usai insiden penembakan saat penggerebekan sabung ayam ilegal, Senin (17/3).
Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, membenarkan penahanan kedua oknum TNI. “Proses hukum sedang berjalan. Kami koordinasi penuh dengan pihak kepolisian,” ujarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada ketiga anggotanya yang menjadi korban penembakan tersebut. Lusiyanto naik menjadi AKP, Petrus Apriyanto jadi Aipda, dan Ghalib Surya Ganta jadi Briptu. Promosi ini sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka.
Rizqi Fathul Hakim menutup dengan pesan tegas: “Kami meminta aparat penegak hukum tidak kompromi dengan pelaku, siapapun itu. Negara wajib melindungi para pejuang hukum yang gugur di medan tugas.”
Insiden ini memantik sorotan publik terhadap koordinasi TNI-Polri. Hasil investigasi lanjutan dinanti untuk mengungkap motif dan alur kejadian yang sebenarnya.