INSPIRA Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Prof Sufmi Dasco sebagai Koordinator Tim Pengawas Intelijen DPR RI

JAKARTA — Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) memberikan ucapan selamat kepada Prof. Sufmi Dasco Ahmad atas terpilihnya sebagai Koordinator Tim Pengawas Intelijen yang dibentuk oleh DPR RI. Pelantikan ini berlangsung di ruang Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

Ketua Umum PB INSPIRA, Rizqi Fathul Hakim, menyatakan bahwa Prof. Sufmi Dasco Ahmad adalah sosok yang tepat untuk memimpin tim pengawas intelijen tersebut. “Kami percaya bahwa pengalaman dan integritas yang dimiliki oleh Prof. Dasco akan membawa tim ini menuju keberhasilan dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Rizqi.

Dalam pelantikan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan lembaga intelijen di Indonesia. “Tim ini akan berfungsi sebagai representasi rakyat dalam mengawasi kinerja intelijen negara agar tidak melenceng dari tugas pokok dan fungsinya,” ujar Puan.

Tim Pengawas Intelijen DPR RI yang baru dilantik terdiri dari 13 anggota, termasuk lima pimpinan dan sembilan anggota. Prof. Sufmi Dasco Ahmad, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), akan memimpin tim ini. Rizqi Fathul Hakim menambahkan, “Kepemimpinan Prof. Dasco diharapkan dapat menciptakan kolaborasi yang efektif antara berbagai instansi terkait.”

Puan Maharani juga berharap tim ini dapat bersinergi dengan lembaga-lembaga intelijen seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. “Sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait sangat penting untuk membangun bangsa dan negara tanpa kesalahpahaman,” tegasnya.

Rizqi Fathul Hakim menambahkan, “Kami mendukung penuh pembentukan tim ini sebagai langkah positif dalam pengawasan intelijen. Ini adalah momentum untuk memastikan bahwa intelijen negara berfungsi sesuai dengan kepentingan rakyat.” Ia juga menekankan bahwa pengawasan yang baik akan meningkatkan akuntabilitas lembaga intelijen.

Dalam pelantikan tersebut, Puan mengungkapkan bahwa tim ini akan melakukan antisipasi dan mitigasi terhadap berbagai isu yang mungkin muncul. “Dengan adanya tim ini, kami berharap semua kementerian dan lembaga dapat bekerja sama dengan baik,” ujarnya.

Pembentukan Tim Pengawas Intelijen ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam Pasal 43 ayat (2) UU tersebut, disebutkan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara intelijen negara dilakukan oleh komisi di DPR yang khusus menangani bidang intelijen, yaitu Komisi I DPR.

Rizqi Fathul Hakim menutup pernyataannya dengan harapan, “Kami berharap tim ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa perubahan positif bagi pengawasan intelijen di Indonesia. Ini adalah langkah maju untuk memastikan bahwa intelijen negara berfungsi untuk kepentingan rakyat.”

Pos terkait