Kapolri diminta Turun Tangan Lindungi Kader INSPIRA Badko Maluku Utara yang diteror OTK gegara soroti Kasus Korupsi

Ternate – Pengurus Badan Koordinasi Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (Badko INSPIRA) Maluku Utara, mendapat teror oleh Orang Tak Dikenal (OTK) Minggu 22 Juni 2025.

Teror yang diterima berupa lembaran kotoran manusia tepat didepan Pintu Sekretariat Badko INSPIRA Maluku Utara, yang beralamat di Jl. Jati No. 100, Rt. 002, Rw. 001 Kelurahan Jati Kec. Ternate Selatan, Kota Ternate.

Hal ini diduga karena Badko INSPIRA Maluku Utara, sedang menyoroti kasus dugaan korupsi BPJN Maluku Utara, dan sejumlah OPD di Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Ketua Badko INSPIRA Maluku Utara, Muhammad Nur M Horu mengakui sekretariat diteror oleh OTK. Hal ini terjadi saat dirinya sedang sholat Asar di dalam sekretariat.

“Sekertatiat kami diteror orang tidak dikenal, kami baru 1 bulan lebih menempati sekretariat di sini tidak ada masalah dengan orang sekitar, namun memang ada beberapa indikasi kasus Korupsi di maluku utara yang sedang kami soroti,” ucapnya.

Teror ini langsung mendapat perhatian serius dari Pengurus Besar INSPIRA. Ketua Umum PB INSPIRA, Rizqi Fathul Hakim, meminta agar kepolisian segera bertindak tegas mengusut tuntas kasus teror ini. “Kami meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan memerintah Polda Maluku Utara mengusut tuntas kasus teror tersebut dan memberikan perlindungan terhadap kader-kader INSPIRA di Maluku Utara,” tegas Rizqi dalam pernyataannya.

Ahmad menambahkan, indikasi kasus yang disoroti diantaranya Jl. Motorpol dan Sofi Wayabula yang merupakan jalan nasional milik BPJN Maluku Utara dan Indikasi Kasus di beberapa OPD Pemerintah Provinsi Malut yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Perkim, Dinas ESDM dan BPKAD.

“Sangat disayangkan, dengan teror ini kami tidak akan perna diam dan akan terus menyoroti kasus-kasus dugaan korupsi di Maluku Utara,” tegasnya.

Ahmad meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut dan menangkap para pelaku teror. Disekitar sekretariat pastinya terdapat rumah-rumah warga yang adanya CCTV yang bisa dijadikan barang bukti.

“Semoga tidak terjadi kasus serupa kedepan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *