Bogor | Ketua Umum Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA), Rizqi Fathul Hakim puji kinerja Kapolresta Bogor Kota Kombespol Bismo Teguh Prakoso beserta Kasat Reskrim dan Jajaran atas keberhasilannya dalam melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap dua orang pelaku pembunuhan dua gadis muda di Bogor.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada waktu yang berbeda. Untuk kasus pembunuhan pertama terjadi pada tanggal 02 Desember 2023, dimana gadis muda berinisal FW (22) yang menjadi korban.
FW di bunuh oleh kekasihnya bernama Rahmat Agil (20) di salah satu tempat penginapan di Pondok Nirmala, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Sampai akhirnya gadis muda tersebut disimpan di ruko kosong di Jalan dr. Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Sedangkan untuk kasus pembunuhan kedua, terjadi pada tanggal 11 Desember 2023 dengan gadis muda berinisial NPM (19) yang menjadi korban. NPM dibunuh oleh mantan pacarnya yang bernama Devid Ailesmana (19) dengan cara ditusuk dibagian perut, leher dan punggung di Apartement Bogor Icon.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Kapolresta Bogor Kota Kombespol Bismo Teguh Prakoso, Kasat Reskrim beserta jajaran atas langkah cepat dan keberhasilannya dalam mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan dua gadis muda di Bogor tersebut, kasus ini telah menyita perhatian publik dan harus disikapi secara serius. Alhamdulillaah jajaran Polresta Bogor Kota berhasil meringkus pelaku,” ungkap Rizqi Fathul Hakim, Ketua Umum PB INSPIRA.
Kepada masyarakat khususnya anak-anak muda Ketua Umum PB INSPIRA menghimbau untuk senantiasa lebih berhati-hati ketika berkenalan dengan orang ataupun ketika menjalin hubungan dengan seseorang.
”Jika tidak ada hal yang penting, lebih baik habiskan waktu dirumah atau melakukan hal-hal yang produktif yang manfaatnya dapat dirasakan oleh semua orang, minimal dapat dirasakan dilingkungan internal keluarga ataupun seminimal-minimalnya dapat bermanfaat untuk diri sendiri,” lanjut Rizqi.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso menghimbau kepada anak-anaknya yang masih dalam pengampuan atau masih belum dewasa serta masih belum berumah tangga untuk tidak pulang malam. Yang kedua dihimbau tidak menginap di luar, dan mengenali dengan siapa anak- anak bergaul, siapa teman temannya, serta harus pamit.
“Nah kan potensi kerawanan itu terjadi dalam seminggu ini, malam jumat ada dua kejadian, yang sama-sama kejadian jumat dinihari, sama-sama di penginapan, sama-sama menginap, nah itu yang harus diberikan himbauan, kepada orang tua selalu ngecek anak ya tidak ada kabar lapor pada polisi,” ujar Bismo.
Meskipun, lanjut Bismo, pergi dengan pacarnya, tidak boleh pulang malam wajib dan juga jangan sampai ketemu di luar kalau bisa di jemput.
“Sehingga tau wajah penjemputnya,” tutup Bismo.