Musrenbang Anak Tingkat Kecamatan di Kabupaten Enrekang 2025: Mewujudkan Partisipasi Anak dalam Pembangunan

Enrekang – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak tingkat kecamatan di Kabupaten Enrekang sukses digelar pada 20-21 Februari dan 24-25 Februari 2025. Kegiatan ini melibatkan lebih dari 200 anak dari 12 kecamatan yang berasal dari berbagai jenjang pendidikan, seperti SMP, SMA, MTS, dan MA.

Musrenbang Anak menjadi ajang penting bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi mereka dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Dengan kegiatan ini, diharapkan suara anak-anak dapat terakomodasi dan menjadi bagian dari kebijakan pembangunan di Kabupaten Enrekang.

Tahapan Pelaksanaan Musrenbang Anak

Musrenbang Anak diadakan di empat lokasi berbeda dengan peserta dari berbagai kecamatan:

  • 20 Februari 2025: SMPN 1 Enrekang – Kecamatan Enrekang, Maiwa, dan Cendana.
  • 21 Februari 2025: Gedung SRADP Kecamatan Baraka – Kecamatan Baraka, Buntu Batu, dan Bungin.
  • 24 Februari 2025: SMA Muhammadiyah Kalosi – Kecamatan Alla, Curio, dan Baroko.
  • 25 Februari 2025: SMAN 1 Enrekang – Kecamatan Anggeraja, Masalle, dan Malua.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Forum Anak Massenrempulu Enrekang dengan dukungan penuh dari Bappelitbangda Kabupaten Enrekang dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Enrekang, serta didampingi oleh Gugah Nurani Indonesia CDP Enrekang. Selain itu, Musrenbang Anak juga mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang serta Kementerian Agama Kabupaten Enrekang.

Partisipasi Anak dalam Pembangunan

Pengurus Forum Anak Massenrempulu sebagai pelaksana Musrenbang Anak Kecamatan menyambut baik inisiatif ini. Rezki, Bendahara Forum Anak Massenrempulu Enrekang, mengungkapkan kebanggaannya atas kesempatan berharga ini.

“Kami merasa senang telah menjadi bagian dalam pembangunan daerah kami melalui mekanisme pemerintahan, yaitu Musrenbang ini. Biasanya, kami hanya melihat orang dewasa memberikan aspirasi kebijakan, namun sekarang kami bisa ikut serta dalam perencanaan kebijakan itu sendiri. Saya rasa ini langkah yang baik untuk membangun Enrekang menjadi kabupaten layak anak di masa depan,” ujar Rezki.

Metode Pelaksanaan Musrenbang Anak

Kegiatan ini terdiri dari beberapa sesi utama:

  1. Sikussen (Perkenalan) – Membangun keakraban antar peserta.
  2. Masappa Abala (Mengumpulkan Isu) – Identifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi anak-anak di tiap kecamatan.
  3. Mangimpi (Menyusun Harapan) – Perumusan aspirasi dan harapan anak-anak terkait pembangunan daerah.
  4. Mareka (Menyampaikan Hasil Diskusi) – Penyampaian hasil diskusi yang kemudian dikompilasi dalam dokumen resmi.

Hasil Musrenbang Anak ini akan diserahkan kepada masing-masing kecamatan untuk diajukan sebagai usulan program di tingkat selanjutnya. Harapannya, aspirasi yang dikumpulkan dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah Kabupaten Enrekang dalam rangka pemenuhan Hak Anak dan peningkatan kesejahteraan mereka.

Dengan adanya Musrenbang Anak, diharapkan kesadaran akan pentingnya partisipasi anak dalam pembangunan semakin meningkat. Pemerintah Kabupaten Enrekang berkomitmen untuk terus mengakomodasi suara dan kebutuhan anak-anak demi menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan mendukung perkembangan generasi penerus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *