Pencabulan Anak di Kecamatan Sobang: Seruan Tegas untuk Keadilan dan Perlindungan Anak-anak Generasi Muda

Sembilan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Sobang, Desa Ciparasi, Lebak, Banten, diduga menjadi korban pencabulan oleh Oknum Guru Sd yang berinisial WS (25). Pelaku diduga melakukan pencabulan itu dari 2023 hingga 2024.

Hasil pemeriksaan sementara,ada sembilan orang anak di bawah umur yang menjadi korban,” kata Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki kepada wartawan, selasa (14/01/25)

Adlan Rifa’i Wakil Ketua UMUM PUSAT KMB-BOGOR RAYA berkata, sangat miris sekali melihat isu yang beredar dan itu tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur, ini harus di tindak setegas-tegas nya, jika ini terus berlanjut maka apa yang akan terjadi untuk generasi di masa depan.

Oknum guru tersebut harus segera di keluarkan di sekolah dan kepada dinas pendidikan kabupaten lebak harus segera melakukan evaluasi terhadap guru-guru atau tenaga pengajar, agar meminimalisir tidak terjadi nya pencabulan terulang kembali.

Perlakuan ini sangat melanggar norma agama, hukum dan sama sekali tidak mempunyai akhlak dan tidak mencerminkan seorang tenaga pengajar atau guru.

saya berharap kepada dinas pendidikan kabupaten lebak memberikan ruang kuhusus untuk belajar buat anak-anak korban pencabulan tersebut, karena jika harus mengikuti belajar di ruang sekolah pasti korban akan malu dan tidak mau belajar.

Untuk pelaku berikan hukuman yang pantas menurut aturan tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur, semoga setelah dihukum pelaku tersebut segera taubat dan tidak melakukan hal tersebut lagi.

Kami Pimpinan PUSAT keluarga mahasiswa Banten-Bogor KMB-BOGOR RAYA siap berkolaborasi dengan Kapolres Lebak dan intansi pemerintah yang ada di Lebak.

Kami pimpinan PUSAT keluarga mahasiswa Banten-Bogor KMB-BOGOR RAYA, Tidak akan diam jika ada oknum guru yang merusak citra, Martabat dunia pendidikan.

Pos terkait