IMPARSIAL.ID — Dalam upaya memperkuat akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang dimulai dari pemerintahan nagari, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Andalas (Unand) bekerja sama dengan PERADI DPC Kota Padang mengadakan pelatihan paralegal pada tanggal 12 Oktober 2024. Bertempat di Aula DPSDM Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat nagari se-Sumatera Barat, mahasiswa hukum, serta pemuda-pemudi yang tertarik dengan keparalegalan.
Ketua HMI Komisariat Hukum Unand, Muhammad Zhafran Hibrizi, bersama Ketua Pelaksana Gilang Alfarizi, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen HMI untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang hukum. Mereka menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas para paralegal sebagai ujung tombak dalam membantu masyarakat mendapatkan akses terhadap keadilan.
Dalam sambutannya, Ketua PERADI DPC Kota Padang, Bapak Fauzan Zakir, S.H., M.H., menekankan pentingnya peran paralegal di tengah kondisi masyarakat yang masih sulit mendapatkan bantuan hukum. “Banyak sengketa yang melibatkan masyarakat kurang mampu, namun akses terhadap advokat sangat terbatas. Di sinilah paralegal memainkan peran penting untuk memberikan bantuan hukum, terutama di Sumatera Barat yang memiliki kompleksitas tersendiri dengan adat istiadat dan masalah hukum yang beragam,” jelasnya.
Latar belakang pelatihan ini berangkat dari fakta bahwa Indonesia menghadapi tantangan besar dalam hal akses terhadap bantuan hukum, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Sumatera Barat, sebagai salah satu daerah dengan kekayaan budaya dan adat yang kuat, menjadi wilayah strategis untuk mengembangkan potensi paralegal yang dapat menjembatani kebutuhan hukum masyarakat.
Pelatihan ini merujuk pada Pasal 10 huruf c Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang mengamanatkan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bantuan hukum bagi advokat, paralegal, dosen, dan mahasiswa hukum. Dalam kegiatan ini, peserta dibekali dengan beberapa materi penting, antara lain Pengantar Hukum, Demokrasi, dan Sistem Peradilan di Indonesia; Struktur Sosial dan Hak Asasi Manusia; Teknik Komunikasi dan Advokasi bagi Paralegal; Penyusunan Dokumen dan Pengaduan dalam Proses Mediasi; serta simulasi mediasi sebagai salah satu metode penyelesaian sengketa.
“Paralegal menjadi representasi masyarakat dalam penyelesaian sengketa hukum, khususnya bagi mereka yang tidak mampu mengakses advokat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas paralegal melalui pelatihan seperti ini sangat penting,” kata Gilang Alfarizi, Ketua Pelaksana.
Dengan berakhirnya pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu memberikan kontribusi yang lebih baik dalam menangani berbagai masalah hukum di masyarakat, serta menjadi pilar penegakan keadilan yang merata di Sumatera Barat dan Indonesia secara umum.