Kementerian BUMN Rombak Pengurus BNI, Massa Indonesia Muda Minta Erick Tohir Copot Royke Tumilaar

Jakarta – Sejumlah massa yang tergabung dalam Indonesia Muda (IM) melakukan unjuk rasa di depan gedung menara BNI, Jalan Pejompongan No. 7, Jakarta. Pada, Senin (04/03).

Aksi massa tersebut buntut dugaan skandal besar yang berpotensi timbulkan kerugian negara sekitar 1,5 triliun.

“Kedatangan kami hari ini sehubungan dengan berjalannya RUPS BNI dari berbagai kajian dan diskusi bahwa Direktur Utama Bapak Royke Tumilaar ada dugaan kuat telah melakukan tindakan keterlibatan Skandal besar yang berpotensi merugikan negara kurang lebih 1,5 Triliun Rupiah. Dengan hal ini kami menginginkan pada rapat umum pemegang saham selayaknya dijadikan patokan untuk bahan rekomendasi”, tegas Hamid selaku koordinator aksi dalam keterangan persnya.

Menurut Hamid tersebut dirinya mengetahui bahwa Royke Tumilaar mempunyai ambisi untuk menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) dimasa transisi kepemimpinam Indonesia saat ini.

“Saya juga menilai bahwa Royke Tumilaar tidak layak sebagai kandidat Menteri Keuangan karena memiliki rekam jejak yang buruk ketika menjadi Direktur Utama Bank Mandiri diduga melakukan kredit fiktif yang merugikan negara 1.5 triliun”, pungkasnya.

Hamid juga mengatakan bahwasanya meminta ketegasan dari menteri BUMN Erick Thohir untuk mencopot Royke Tumilaar karena diduga menggunakan Badan Usaha Milik Negara untuk melakukan manuver politik dan mendorong dirinya sebagai kandidat Menteri Keuangan di pemerintahan selanjutnya. Hal ini sangat kita sayangkan mengingat seharusnya BUMN tidak digunakan untuk kepentingan politik tetapi BUMN digunakan untuk kepentingan masyarakat dan bangsa.

Dalam unjuk rasa ini Hamid pun menuntut agar Kejaksaan Agung juga turut terlibat dalam mengungkap kasus kredit fiktif yang merugikan negara 1,5 triliun, agar dugaan kasus tersebut dapat terbuka secara terang benderang.

“Serta kami meminta kepada Presiden terpilih untuk tidak memberikan ruang terhadap para koruptor serta dugaan Royke Tumilaar untuk di copot dan tidak masuk dalam ruang-ruang pemerintahan selanjutnya”, tutup Hamid. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *