Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berasal dari alam dan digunakan oleh manusia untuk kebutuhan mereka, seperti air, udara, tanah, mineral, hutan, dan energi. Pengelolaan sumber daya alam melibatkan upaya untuk memastikan pemanfaatan yang berkelanjutan, mempertahankan keseimbangan ekosistem, serta memperhatikan kebutuhan generasi mendatang. Hal ini melibatkan perencanaan, pemantauan, pengaturan, dan penerapan kebijakan yang tepat untuk memastikan sumber daya alam digunakan secara efisien dan bertanggung jawab baik terhadap alam maupun manusia di lingkungannya.
Tanggung jawab itu sering sekali diabaikan oleh beberapa oknum sehingga ini menjadi perhatian bersama. Eksploitasi sumber daya alam merujuk pada pemanfaatan berlebihan atau tidak bertanggung jawab terhadap sumber daya alam, yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, kehilangan keanekaragaman hayati, konflik sosial, ketidakseimbangan ekonomi, perubahan iklim dan berbagai masalah ekologis serta sosial.
Bentuk ekploitasi yang sering terjadi baik dunia atau Indonesia sendiri seperti, melakukan perburuan terhadap hewan liar, Pembakaran hutan untuk diubah menjadi lahan permukiman, Alih fungsi lahan pertanian menjadi kompleks industri, Perdagangan hewan dilindungi secara ilegal, Pertunjukan atraksi hewan, Melakukan penambangan secara liar. Beberapa tindakan diatas merupakan tindakan yang sangat merugikan secara ekologis dan sosiologis.
Kondisi ini menjadi perhatian bersama dan tidak bisa diabaikan. Kesadaran individu dan secara kolektif serta daya nalar kritis musti dilakukan secara masif apabila kegiatan ekploitasi ini ditemukan terjadi lingkungan kita. Gerakan-gerakan kolaborasi antar pemuda dan masyarakat setempat, pengawasan dari seluruh pihak pemerhati lingkungan, organisasi kepemudaan maupun mahasiswa serta organisasi masyarakat lainnya. Upaya selanjutnya untuk mengurangi eksploitasi dengan melakukan pengawasan ketat, penegakan hukum yang kuat, edukasi tentang praktik berkelanjutan, dan pembatasan akses terhadap sumber daya yang rentan dieksploitasi. Pembiaran atas prilaku eksploitasi yang di lakukan terus menerus merupakan kejahatan terhadap alam dimasa depan.
Oleh: Hamzah Fansuri Peserta LK III Badko Sumatera Barat