Padang Tidak Layak Lagi Menjadi Ibukota Provinsi Sumatera Barat

IMPARSIAL.ID, Kota Padang — Kerap kali hujan deras mengguyur Kota Padang membuat Kota ini rentan terjadi Banjir. Apa yang salah dari sisi Pembangunan di Kota ini ?

Tata kelola yang baik dalam administrasi pembangunan dimana sebuah Kota mampu memetakan dengan baik, mana daerah yang akan dijadikan sebagai area perkantoran, area market/pasar, area industri, dan area penghijauan atau taman kota sebagai bagian dari menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kota Padang harus bertanggungjawab penuh atas ketidaknyamanan masyarakat Padang akibat banjir yang dirasakan oleh warga. Adapun faktor yang menyebabkan Kota Padang mudah mengapung akibat banjir yaitu disebabkan oleh pemberian izin usaha yang terlalu mudah, pengawasan pembangunan yang tidak maksimal sehingga membuat para perilaku usaha membangun usahanya tanpa memikirkan aktivitas pembuangan air/drainase sehingga membuat Kota ini diprediksi akan menjadi Kota Apung di Tahun 2030.

Ketua Umum Pemuda Peduli Indonesia (PPNI) Sumatera Barat, M Rafi Ariansyah S.AP, M.AP menyampaikan bahwa “Kota Padang tidak layak lagi menjadi Ibukota Provinsi Sumatera Barat hal ini didasari karena beberapa tahun terakhir Kota Padang sering tergenang akibat aktivitas hujan deras yang hanya berlangsung 3-5 jam saja”.

Pengamat Lingkungan yang masih berumur 26 tahun ini merupakan lulusan S1 dan S2 Administrasi Negara dari Universitas Negeri Padang dan memfokuskan kajian ilmunya dibidang administrasi pembangunan dan tata kelola lingkungan hidup.

Lebih jauh, Rafi mengatakan “Janganlah dulu Pemerintah Kota Padang bermimpi dan bercita-cita ingin menjadikan Kota ini sebagai kota Metropolitan, kalau mengurusi masalah banjir saja belum selesai dan tata kelola kota yang masih berantakan”

Hujan deras yang mengguyur Kota Padang pada hari Jumat, 17 Juni 2024 dari jam 18.00 sore hingga pukul 11.00 malam membuat sejumlah ruas jalan dan pemukiman warga tergenang banjir serta banyak masyarakat mengeluh karena kendaraannya mogok akibat melalui area banjir.

Selanjutnya, Rafi menjelaskan “Terlalu tendensius/dangkal cara berfikir Pemko Padang apabila urusan drainase dan pembuangan air tidak segera diselesaikan, memberikan izin pembangunan boleh saja dilakukan tapi kenyamanan masyarakat juga harus difikirkan, masa iya hujan sebentar saja sudah Banjir dimana-mana” Tutupnya.

Penulis : M Rafi Ariansyah S.AP, M.AP (Ketua PPNI Sumatera Barat, Pengamat Lingkungan).

Pos terkait