Sekretaris Umum HMI Badko Jabodetabek-Banten Kecam Keras Status PSN PIK 2

Syafrudin Sekretaris Umum HMI Badko Jabodetabek-Banten. (Foto/Ist)

Jakarta – Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Jabodetabek-Banten, Syafrudin, secara tegas mengecam status Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurutnya, penetapan tersebut merupakan bentuk nyata konspirasi antara negara dan korporasi yang mengorbankan rakyat demi kepentingan segelintir elite ekonomi.

“Bagaimana mungkin sebuah proyek swasta yang dibangun oleh Agung Sedayu Group dikategorikan sebagai PSN? Proyek seperti ini justru mengabaikan kepentingan publik dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu,” ujar Syafrudin dalam pernyataan resmi, Selasa (14/1).

Proyek Swasta yang Antirakyat

Syafrudin menyoroti bahwa PSN seharusnya ditujukan untuk proyek yang membawa manfaat luas bagi masyarakat, seperti infrastruktur publik yang mendorong pemerataan ekonomi. Namun, PIK 2 justru menjadi kawasan elit dengan properti mewah yang tidak terjangkau oleh mayoritas rakyat Indonesia.

“Status PSN memberikan akses kemudahan perizinan, pembebasan lahan, hingga dukungan infrastruktur untuk proyek yang tidak berpihak kepada rakyat. Padahal, tanah yang digunakan adalah milik masyarakat pesisir, yang kini harus kehilangan ruang hidup mereka,” tambahnya.

Ia juga mengkritik penggunaan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap menjadi alat legalisasi perampasan tanah rakyat oleh korporasi besar.

Konspirasi Negara dan Elite Ekonomi

Syafrudin menyebutkan bahwa status PSN untuk PIK 2 adalah indikasi kuat hubungan erat antara pemerintah dan korporasi. Ia menuding adanya koneksi politik yang memuluskan proyek ini meski mendapat penolakan dari masyarakat.

“Agung Sedayu Group dilindungi oleh negara dalam menghadapi kritik dan protes rakyat. Bahkan, pertemuan Aguan dengan Presiden Jokowi menjelang akhir masa jabatannya menjadi bukti nyata bahwa pemerintah lebih berpihak pada kapitalisme dibanding rakyatnya sendiri,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama proses pembebasan lahan, termasuk penggunaan aparat negara untuk menggusur masyarakat setempat tanpa kompensasi yang layak.

Seruan kepada Pemerintah

Sebagai solusi, Syafrudin mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut status PSN dari PIK 2. Ia juga meminta adanya audit independen untuk mengungkap berbagai pelanggaran, mulai dari perampasan tanah hingga penghancuran lingkungan.

“PSN seharusnya diarahkan untuk proyek yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur publik. Proyek elitis seperti PIK 2 hanya akan memperbesar kesenjangan sosial,” tandasnya.

Syafrudin menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada pemerintah agar segera memberikan kompensasi layak kepada masyarakat terdampak. “Presiden harus membuktikan keberpihakannya kepada rakyat, bukan sekadar janji politik semata,” pungkasnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *