Tambahan Kuota Haji Diduga Disalahgunakan, Al’Mulk Desak Evaluasi Menyeluruh

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku menggelar aksi didepan kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Jalan Lapangan Banteng Barat No. 34 Jakarta Pusat. Aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk keresahan soal polemik kasus kuota haji yang diduga di korupsi.

“Kami meminta kepada Menteri Agama RI baru untuk evaluasi total Ditjen PHU dan Kakanwil Departemen Agama se-Indonesia.” Ujar Fauzan Ohorella Ketua Umum DPP Al-Mulk (1/11/2024)

Selain itu, Murad Abdullah selaku Sekretaris Umum Al-Mulk juga menegaskan, bahwa soal penambahan kuota ibadah haji sebesar 20.000 itu seharusnya jadi prioritas bagi calon jama’ah yang tidak sempat berangkat pada saat pandemi Covid-19 tahun 2019 – 2021 lalu. Namun, fakta yang terjadi bahwa tambahan kuota tersebut diduga jadi bahan cuan.

“Kami nilai tidak sesuai pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang PHU yang mengatur pembagian 92% haji reguler dan 8% haji khusus. Faktanya, 20rb kuota tambahan ini malah dibagi 50% haji reguler dan 50% haji khusus. Kami duga ada praktik KKN dalam kuota tambahan haji ini.” Dalam orasinya

Untuk diketahui, bahwa Kemenag RI diera Menteri Yaqut Cholil Qumas, Penyelenggaran Haji dan Umroh mengalami carut-marut, sampai Komisi VIII DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) haji pada Juli 2024, untuk menelusuri pengalihan tambahan kuota haji reguler sebanyak 20 ribu yang diduga dialihkan secara sepihak oleh kemenag ke kuota haji khusus.

“Panitia angket DPR RI terhadap penyelenggaraan haji 2024 setelah melakukan temuan akhirnya merekomendasikan sebagai berikut,” kata Ketua Pansus Haji Nusron Wahid saat rapat paripurna DPR RI, Senin, 30 September 2024.

Sebagai tambahan, Riswan. M (Koordinator Aksi) menegaskan akan mengawal kasus dugaan pengalihan tambahan kuota haji reguler ini sampai tuntas, bahkan dalam penyamapaian orasinya, DPP Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku akan buat gerakan lebih masif di depan gedung merah putih KPK RI.

“Aksi siang hari ini sebagai ta’aruf kami dari DPP Al-Mulk kepada Kemenag RI. waktu dekat kami akan buat lebih masif di KPK RI, sekaligus melaporkan para pihak yang diduga terlibat dalam kasus pengalihan kuota haji, travel dan vendor perkemahan di Arab Saudi” {.}

Buatkan lagi jadi rilis berita nya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *