Banten – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Pemantau Kebijakan (PB Himapeka) menyatakan dukungan terhadap langkah tegas Kapolda Banten, Irjen. Pol. Suyudi Ario Seto, dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di wilayah Banten. Aksi kriminal ini dinilai telah menciptakan keresahan di tengah masyarakat, terutama di sentra ekonomi seperti pasar, terminal, dan kawasan industri.
Ketua Umum PB Himapeka, Rizky Darmawan, menyambut positif operasi penegakan hukum yang digagas Kapolda Banten. “Kami mengapresiasi komitmen Kapolda Banten dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Premanisme adalah musuh bersama yang harus diberantas,” tegas Rizky dalam keterangan resminya, Kamis (7/5/2025)
Polda Banten telah melancarkan Operasi Cipta Kondisi sejak sepekan terakhir, melibatkan tim gabungan Ditreskrimum Polda Banten, Polres Serang, dan Polresta Tangerang. Hasilnya, 77 tersangka premanisme berhasil diamankan saat beraksi di sejumlah lokasi, termasuk pasar, terminal, dan kawasan industri.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes. Pol. Didik Hariyanto, menjelaskan bahwa operasi ini diatensi langsung oleh Kapolda Banten untuk memastikan rasa aman warga. “Ini upaya serius untuk melindungi masyarakat dari pemerasan dan ancaman preman,” ujarnya. Para tersangka diketahui kerap memalak pedagang, pengemudi angkutan umum, bahkan pekerja pabrik.
Di Tangerang, Polresta setempat juga menangkap 30 preman dalam operasi terpisah. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol. Arief N Yusuf, mengungkapkan bahwa 8 dari 30 tersangka telah ditahan, sementara sisanya wajib lapor. “Ini tindakan tegas atas atensi Kapolda. Kami tak akan tolerir premanisme,” tegas Arief.
Rizky Darmawan menambahkan, “PB Himapeka mendorong sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mengawal operasi ini hingga tuntas.” Menurutnya, keberhasilan penindakan ini harus diikuti dengan pencegahan jangka panjang, termasuk pembinaan ekonomi bagi pelaku yang terlibat.
Kompol. Arief N Yusuf menambahkan, operasi premanisme ini dilakukan karena mereka sudah meresahkan masyarakat. “Upaya ini kami lakukan atas perintah Kapolda Banten lrjen Suyudi Ario Seto untuk memberantas segala bentuk premanisme dan pungli, ” jelas Kasat Reskrim.
Rizky Darmawan kembali menekankan, “Masyarakat harus berani melapor jika melihat praktik premanisme. Perlindungan hukum harus dijamin.” Partisipasi aktif warga dinilai krusial untuk memutus mata rantai aksi preman.
Operasi ini difokuskan di sejumlah titik rawan, termasuk Kecamatan Cikupa, Balaraja, dan Panongan. Polda Banten berharap langkah ini mampu memulihkan iklim investasi dan kenyamanan berusaha di wilayah tersebut.