Banten – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) memberikan apresiasi kepada Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto yang telah menunjukkan komitmennya dalam mengamankan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang. Pelaksanaan PSU yang dijadwalkan pada April 2025 menjadi perhatian utama, dan langkah tegas dari aparat penegak hukum diyakini akan memastikan kelancaran pelaksanaan pilkada tersebut.
Rizqi Fathul Hakim, Ketua Umum PB INSPIRA, menyampaikan bahwa pengawasan yang ketat dari pihak aparat sangat diperlukan agar PSU di Kabupaten Serang bisa berjalan tanpa hambatan. “Kami mengapresiasi langkah Kapolda Banten yang siap mengamankan pelaksanaan PSU. Keamanan yang terjaga akan memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk menggunakan hak suaranya,” ungkap Rizqi dalam pernyataan resmi, Jum’at (28/02/2025).
Menurut Rizqi, pengamanan yang optimal sangat penting mengingat pelaksanaan PSU merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses demokrasi di tingkat daerah. “Pemilihan suara ulang ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga terkait dengan kepercayaan publik terhadap proses pilkada yang adil dan transparan. Oleh karena itu, dukungan dari aparat kepolisian sangat diperlukan,” tambahnya.
Pelaksanaan PSU Kabupaten Serang memang telah dipastikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, yang berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Polda Banten. Kegiatan pilkada ulang ini rencananya akan digelar pada April 2025, dan dipastikan akan melibatkan berbagai stakeholder untuk memastikan kelancaran teknis dan logistik.
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang dalam mempersiapkan pelaksanaan PSU. “Ya nanti akan dikoordinasikan dengan KPU dan Bawaslu terkait kesiapannya. Pada prinsipnya kami dari Polda Banten sangat siap” jelasnya.
Terkait dengan isu netralitas, Kapolda Suyudi juga menegaskan bahwa Polda Banten tidak akan terlibat dalam politik praktis. “Netralitas kita adalah pasti. ,” ujar Kapolda, menekankan pentingnya menjaga independensi dalam menjalankan tugas pengamanan PSU.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari KPU RI terkait tahapan yang harus dilakukan pada PSU. “Kami masih menunggu Juknis dari KPU RI. Untuk saat ini, kami hanya bisa melakukan koordinasi awal dengan Pemkab Serang terkait persiapan anggaran dan tahapan pelaksanaan,” ujarnya.
Nasehudin juga menjelaskan bahwa dalam rapat koordinasi dengan Pemkab Serang, berbagai persiapan, baik dari segi anggaran maupun teknis pelaksanaan, telah dibahas. “Kami ingin memastikan bahwa semua persiapan berjalan sesuai rencana. Namun, untuk detail tahapan kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU RI,” tambahnya.
KPU Kabupaten Serang juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai PSU yang akan berlangsung. “Masyarakat sudah pernah memilih sebelumnya, sehingga perlu ada sosialisasi lebih lanjut agar mereka tahu kapan dan bagaimana cara berpartisipasi dalam PSU. Sosialisasi ini penting agar partisipasi pemilih dapat maksimal,” ujar Nasehudin.
Rizqi Fathul Hakim menutup pernyataannya dengan harapan agar pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang berjalan lancar dan sukses. “Dengan adanya koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, Polda, serta pemerintah daerah, kami yakin PSU ini akan berjalan dengan baik. Mari kita sukseskan PSU demi tercapainya demokrasi yang bersih dan berintegritas,” tutup Rizqi.