Ahmad Horu Ketua Badko Inspira Apresiasi Kapolda Malut atas Penertiban Tambang Ilegal Di Halut

Ternate – Pengurus Badan Koordinasi Inisiator Perjuangan Ide Rakyat Maluku Utara (BADKO INSPIRA MALUT) Memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada KAPOLDA Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono atas sikap tegasnya menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di Halmahera Utara.

Ketua BADKO INSPIRA MALUT Muhammad Nur M Horu meyampaikan bahwa sektor perizinan menjadi merupakan salah satu sektor yang menjadi perhatian khusus bagi Presiden Prabowo, Senin 13 Januari 2025 Presiden Prabowo memanggil Jaksa Agung beserta Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka Jakarta, Pertemuan tersebut membahas isu pemberantasan tindak pidana korupsi serta penanganan perizinan ilegal yang merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.

Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktek-praktek korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan. Beliau menilai bahwa perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, sehingga berdampak pada kerugian negara. Selain itu, Presiden Prabowo juga memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal.

Presiden juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Ini merupakan keseriusan Bapak Presiden terhadap sektor perizinan sehingga Langkah Tegas KAPOLDA MALUT menyegel aktivitas tambang ilegal di Desa Roko, Kec. Galela, Kab. Halmahera Utara sesuai dengan arahan presiden dan harus mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik dari masyarakat maupun pemerintah daerah ujar Ahmad sapaan akrab.

Terkait isu Pertambangan di Maluku Utara, Lanjut Ahmad mengatakan berdasarkan LHP BPK RI (Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Keuangan Republik Indonesia) di Kementerian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) ada sekitar 80 Perusahan Tambang yang bermasalah terkait masalah perizinan, kesalahan prosedur, kontribusi iuran serta hutang retribusi nilainya triliunan yang belum tertagih sehingga dalam waktu dekat kami juga akan melakukan Audensi dengan Pak. KAPOLDA agar menertibkan perusahaan Tambang yang ada di Maluku Utara tutup beliau.

Pos terkait