Cegah TPPO, Kapolres Dorong Penguatan Deteksi Dini dan Perlindungan Korban

Cianjur – Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (FH Unsur) menyelenggarakan kegiatan kuliah umum dengan temaMenguji Keadilan Demokrasi dan Menakar Batas Hak Warga dalam Praktik Pemerintah. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium FH Unsur pada Jum’at (22/05/26) dan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, serta praktisi hukum.

Kegiatan kuliah umum ini menghadirkan narasumber mulai dari Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi dengan tema materi Optimalisasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Cianjur melalui Penguatan Deteksi, Pencegahan, dan Perlindungan Korban oleh Kepolisian dan ketua divisi hukum dan pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Misbahudin dengan tema materi Evaluasi Pilkada 2024: Posisi KPU sebagai Termohon dalam Menjamin Hak Konstitusional Pemilih.

Ketua pelaksana kuliah umum Fakultas Hukum Universitas Suryakancana, Nazwan Rizki Rusaedi, mengatakan kegiatan itu digelar sebagai bagian dari pemenuhan tugas mata kuliah Hak Asasi Manusia dan Mahkamah Konstitusi.

“Kuliah umum ini menjadi bagian dari pemenuhan nilai tugas mata kuliah Hak Asasi Manusia dan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Ia menyebut tema yang diangkat merupakan bentuk kepedulian akademik terhadap dinamika demokrasi dan penegakan hak warga negara yang belakangan menjadi sorotan. Menurut dia, mahasiswa hukum tidak cukup hanya memahami teori di ruang kelas.

“Mahasiswa juga harus mampu membaca realitas sosial, politik, dan hukum secara kritis serta objektif,” ucap Nazwan.

AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi mengatakan faktor utama terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) umumnya dipicu persoalan ekonomi. Menurut dia, kondisi tersebut membuat sebagian orang nekat mengambil jalan berisiko, mulai dari menjual organ tubuh hingga bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.

“Ketidakmampuan ekonomi kerap dimanfaatkan oleh pelaku TPPO. Ada yang sampai menjual ginjal ke Kamboja atau memilih bekerja ke luar negeri secara nonprosedural,” ujarnya.

AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi berpesan kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Suryakancana agar tetap menjunjung tinggi penegakan hukum dalam menghadapi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Penegakan hukum harus tetap dilakukan walau langit akan runtuh. Hukum itu dinamis dan harus dipraktikkan karena hukum sejatinya hidup di tengah masyarakat,” ucapnya.

Ia juga mendorong mahasiswa hukum untuk tidak hanya belajar teori di ruang kuliah, tetapi memperbanyak pengalaman praktik agar memahami penerapan hukum secara langsung.

“Adik-adik mahasiswa hukum harus banyak belajar dan banyak praktik,” ujarnya.

Pos terkait