Ketua PP AHSANU Bidang Kesejahteraan Umat Apresiasi Kapolda Banten Yang Sigap Dalam Menangani Kasus Penembakan Bos Rental Mobil.

Jakarta | Peristiwa penembakan yang menyebabkan tewasnya bos rental mobil (IAR) di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Pelaku penembakan yang berjumlah 3 orang ternyata merupakan anggota TNI AL aktif dari satuan Kopaska Armada I dan KRI Botang dan kini ketiga pelakunya sudah diamankan.

Ketiga pelaku penembakan yang menewaskan bos rental itu terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Hari kamis 2 Januari 2025.

Selain IAR, korban lain dalam kasus penembakan tersebut adalah RAB. Dia mengalami luka tembak.

Ketua Pengurus Pusat Ahlu Harakatissalaam Li Nahdlotil ‘Ummah (PP AHSANU) Bidang Kesejahteraan Umat, Ilham Fajari Al Rasyid, menyoroti kasus penembakan yang telah menewaskan satu korban jiwa (IAR) dan satu korban luka tembak (RAB).

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Polda Banten temukan pelanggaran anggota.

Dari hasil pemeriksaan Propam Polda Banten, ditemukan adanya ketidakprofesionalan anggota Polsek Cinangka yaitu Brigadir Dery Andriani dalam merespons laporan masyarakat yang meminta pendampingan dalam kasus penggelapan mobil rental.

Irjen Pol Suyudi Ario Seto (Kapolda Banten), “Karena tidak merespons laporan masyarakat dengan sigap dan tanggap, Polda Banten dipastikan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota Polsek Cinangka serta Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan yang tidak mengawasi anak buah”. ungkapnya.

Ketua PP AHSANU Bidang Kesejahteraan Umat, Ilham Fajari Al Rasyid mengatakan bahwa, “langkah tepat sigap yang diambil oleh Irjen Pol Suyudi Ario Seto (Kapolda Banten) sudah sangat tepat, sikap tegas beliau adalah suatu bentuk mengembalikan citra Polri yang Presisi dimata masyarakat Indonesia”. Pungkasnya.

Pos terkait