Bogor – Kepolisian Resor Bogor mencatat tonggak penting dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan membongkar 113 kasus sepanjang Januari hingga Mei 2026. Sebanyak 155 orang ditetapkan sebagai tersangka. Atas capaian itu, Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) memberikan apresiasi kepada Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto.
Ketua Umum PB INSPIRA, Rizqi Fathul Hakim menilai deretan pengungkapan tersebut bukan sekadar angka, melainkan cermin keberpihakan pada masa depan daerah. “Keseriusan Kapolres Bogor dalam memberantas narkoba ini membuktikan beliau peduli terhadap nasib generasi emas Kabupaten Bogor. Ini patut diapresiasi,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Dalam konferensi pers yang turut dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhendi, AKBP Wikha membeberkan rincian para tersangka. Dari 155 orang itu, 149 di antaranya laki-laki dan 6 perempuan. Mereka terjerat dalam pusaran sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga obat keras.
Kapolres merinci, 48 tersangka berkaitan dengan peredaran sabu, 5 tersangka kasus ganja, 23 pelaku tembakau sintetis (sinte), dan 79 tersangka lainnya merupakan pengedar obat keras tertentu. Dominasi obat keras ini menegaskan pergeseran modus di wilayah Kabupaten Bogor yang harus diwaspadai.
Prestasi itu turut mengangkat reputasi Satuan Narkoba Polres Bogor. AKBP Wikha menyampaikan, jajarannya menduduki peringkat kedua pengungkapan kasus terbanyak di antara polres se-Jawa Barat. Kasat Narkoba sebelumnya, Azi Lesmana, pun diganjar promosi jabatan menjadi Kompol dan kini menjabat Kasat Reserse di Polresta Bogor Kota.
Rizqi Fathul Hakim yang juga Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun Bogor (MPM UIKA) periode 2014-2015 ini pun menilai promosi itu sebagai isyarat bahwa profesionalisme akan selalu menemukan jalannya. “Pengungkapan peringkat kedua se-Polda Jabar ini bukti bahwa Polres Bogor bekerja serius dan profesional. Promosi Kasat Narkoba menjadi Kompol adalah buah dari kerja keras yang konsisten,” tuturnya.
Dari operasi berskala besar itu, polisi menyita barang bukti yang tak sedikit. Total sabu yang diamankan mencapai 1,5 kilogram, ganja 2,9 kilogram, sinte 1,8 kilogram, serta 50.228 butir obat keras tertentu. Tak hanya narkotika, razia minuman keras ilegal juga membuahkan 9.468 botol miras dari sejumlah lokasi.
AKBP Wikha menjelaskan, nilai keseluruhan barang bukti yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Lebih dari sekadar rupiah, ia menekankan dampak sosial yang jauh lebih mahal. “Kita seluruhnya dapat menyelamatkan kurang lebih 50.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Rizqi kembali menyuarakan apresiasinya atas efek penyelamatan yang masif tersebut. “Apa yang dilakukan Polres Bogor telah menyelamatkan sekitar 50.000 jiwa dari jeratan narkoba. Ini langkah nyata yang harus didukung dan dijadikan contoh oleh semua pihak,” tegas Dewan Pembina Pimpinan Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Hukum se-Indonesia (PP ISMAHI) ini.
Capaian akumulatif di bawah komando AKBP Wikha ini menjadi penanda bahwa perang melawan narkoba di Kabupaten Bogor terus menajam. PB INSPIRA berharap sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat kian solid agar generasi emas yang dijaga tak sekadar bertahan, tetapi benar-benar bebas dari racun peredaran gelap narkotika.
