PADANG — IMM Kota Padang memberikan atensi terhadap kematian AM yang merupakan remaja berusia 13 tahun yang di temukan tewas di sungai Batang Kuranji beberapa hari silam.
Ketua Umum IMM Kota Padang Egi Wiransyah memberikan ucapan belasungkawa atas wafatnya AM yang merupakan kader Muhammadiyah (IPM). Egi juga memberikan pandangannya terkait wafatnya AM yang ditemukan di sungai batang Kuranji, Minggu, (30/6/2024).
Kasus kematian AM ini sangat banyak menimbulkan pertanyaan, terlebih data yang didapatkan dari LBH Kota Padang menyatakan bahwa AM meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar.
Hal ini tentu merujuk pada beberapa bekas luka yang terlihat dari sekujur tubuh korban. Luka-luka tersebut dapat dilihat pada beberapa bagian tubuh korban seperti di pinggang, pergelangan tangan, punggung, siku dan juga dibagian kepala.
Dari hal ini tentu menimbulkan kecurigaan adanya tindakan represif yang dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar.
Kecurigaan tersebut diperkuat dengan penyampaian Kapolda Sumbar pada saat di wawancarai oleh awak media, “beliau mengakui ada dugaan kesalahan prosedur kepolisian saat menangani 18 remaja terduga pelaku tawuran pada Minggu (9/6) dini hari, walaupun begitu beliau belum menyatakan secara detail apa-apa saja yang menjadi kesalahan dalam menjalankan prosedur tersebut.
Anjas selaku Ketua Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik IMM Kota Padang juga memberikan pandangannya “Tentu dengan ungkapan tersebut makin besar kecurigaan kami akan adanya tindakan represif yang di alami korban, terlepas dari AM sendiri yang mengalami atau bersamaan dengan teman-teman AM yang pada saat itu juga ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuranji”.
Menurutnya jika hal ini benar maka sudah sepantasnya anggota kepolisian yang melakukan tindakan represif harus dihukum seberat-beratnya dan dicopot dari jabatannya, karena tidak ada tempat sekecil pun untuk para pelaku pelanggaran HAM.
Adanya kejadian tersebut mengharuskan Polri secepatnya melakukan pembenahan.
Dalam hal ini Egi mengutarakan “Polri harus secepatnya berbenah dari kasus yang sangat meresahkan masyarakat Indonesia, terkhususnya masyarakat kota Padang. Jika benar terbukti pihak kepolisian melakukan tindak represif, ini merupakan suatu tindakan yang melanggar HAM. Hal ini tentu sangat mencederai instansi Polri itu sendiri, karena pada saat beberapa hari yang lalu Polri mendapatkan penghargaan sebagai lembaga dengan citra terbaik dimata masyarakat.
Namun jika kita merujuk akan kasus yang terjadi, tentu ini merupakan hal yang tidak relevan dengan apa yang telah diraih Polri sebagai lembaga dengan citra terbaik.
Anjas menambahkan “jika hal tersebut tidak segera dibenahi maka tidak ada gunanya polri mendapatkan predikat sebagai lembaga dengan citra terbaik di masyarakat, polri harus cepat bergerak membenahi anggota-anggota nya yang memberikan citra buruk di masyarakat.
Egi Wiransyah selaku Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Padang mengutarakan Kami IMM Kota Padang kedepannya berharap agar kasus tewasnya AM secepatnya di usut dan dengan dibuka secara transparan dimuka publik.
Hal ini kami harapkan agar tidak ada upaya untuk menutupi kasus ini sekecil apapun, serta tidak melindungi siapapun yang terlibat dalam kasus ini. Lalu kami juga berharap kasus ini segera terungkap agar pihak keluarga korban mendapat keadilan yang berlaku di negara ini, serta kami berharap agar lembaga-lembaga seperti Komnas HAM dan juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut andil supaya kasus ini berjalan dan terungkap dengan semestinya “.