INSPIRA Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Banten Berantas Premanisme dan Parkir Liar

Banten – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) memberikan apresiasi kepada Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, atas komitmen tegasnya memberantas praktik premanisme dan parkir liar di wilayah Banten. Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret melindungi masyarakat dari tindakan intimidasi dan pungutan ilegal yang kerap meresahkan.

Ketua Umum PB INSPIRA, Rizqi Fathul Hakim, menyebut komitmen Kapolda Banten mencerminkan keseriusan aparat dalam menciptakan rasa aman. “Kapolda Banten telah menunjukkan kepemimpinan progresif. Penindakan premanisme bukan sekadar operasi, tapi bagian dari perlindungan hak dasar warga,” tegas Rizqi dalam keterangan resmi, Jum’at (23/5/2025).

Irjen Suyudi Ario Seto menegaskan, pemberantasan premanisme akan dilakukan secara sistematis, termasuk mengusut aktor intelektual di balik praktik parkir liar. Ia bahkan mengancam akan menjerat pelaku dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Selama parkir tak memiliki dasar hukum, tarif retribusi yang sah yang ditentukan oleh pemerintah daerah, itu liar. Berarti pungli. Tidak boleh, itu premanisme,” ujar Suyudi dalam Forum Group Discussion (FGD) di Mapolda Banten.

Menurut Suyudi, polisi tak hanya akan menindak pelaku lapangan, tetapi juga melacak aliran dana ilegal. “Kita pasti akan tindak. Sekarang akan diproses, akan kita lihat ke mana larinya (uang). Kalau larinya ke kantong pribadi, untuk keuntungan diri sendiri, itu sudah jelas, kita akan gunakan TPPU kalau perlu,” tegasnya.

Langkah ini direspons positif oleh Rizqi Fathul Hakim, yang menilai pendalaman terhadap aktor intelektual sebagai kunci pemberantasan premanisme berkelanjutan. “Premanisme tak bisa dihapus hanya dengan menangkap ‘kaki tangan’. Polisi harus berani membongkar jaringan hingga ke akar,” tambah Rizqi.

Kapolda Banten mengungkapkan, laporan masyarakat tentang pungutan liar di wilayahnya terus berdatangan, bahkan hingga ke sektor logistik. “Ini yang tak boleh terjadi, baik itu parkir liar maupun pungutan terhadap truk yang mau ke pabrik. Tak ada dasar retribusi ke pemerintah daerah, dikutip-kutip secara liar. Jelas itu pungutan liar yang jadi bagian dari premanisme,” tegas Suyudi. Ia menegaskan, praktik tersebut termasuk kategori premanisme struktural yang merugikan perekonomian lokal.

Rizqi Fathul Hakim menambahkan, upaya Suyudi sejalan dengan Intruksi Kapolri Jenderal listyo Sigit Prabowo dan harapan masyarakat akan penegakan hukum yang berkeadilan. “Masyarakat butuh kepastian bahwa premanisme, baik yang bersifat fisik maupun sistemik, tidak akan diberi ruang tumbuh,” ujarnya. Ia juga mendorong sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memutus mata rantai premanisme.

Dengan komitmen ini, PB INSPIRA optimis Banten akan menjadi contoh penanganan premanisme yang holistik. Masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi melaporkan praktik ilegal, sementara kepolisian diingatkan untuk konsisten menjaga netralitas dan profesionalitas.

Pos terkait