Mantan Wali Kota Jaktim Dilaporkan Publik Terkait Dugaan Penyalahgunaan Rumah dan Kendaraan Dinas

Jakarta – Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh mantan Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, menuai sorotan publik.

Pengaduan ini pertama kali diungkapkan melalui akun Instagram bernama Dewi Anwar (@Dew.pr5), yang menyampaikan keluhannya kepada Partai Gerindra dan Ketua Umum Prabowo Subianto.

Dalam unggahannya, Dewi menyebut Muhammad Anwar masih menempati rumah dinas Wali Kota Jakarta Timur yang berlokasi di Jalan Taman Simanjuntak Timur No. 11, RT 11/RW 03, Cipinang Cempedak, Jatinegara.

Selain itu, ia juga menuding bahwa Anwar masih menguasai tiga kendaraan dinas operasional yang seharusnya dikembalikan setelah masa jabatannya berakhir pada November 2024.

“Pak @prabowo dan @gerindra, saya ingin melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang mantan Wali Kota Jakarta Timur, Anwar. Dia masih menggunakan rumah dinas dan tiga mobil dinas operasional. Tolong ditindak, karena ini uang rakyat,” tulis Dewi di media sosialnya.

Berdasarkan hasil penelusuran, Muhammad Anwar telah dilantik menjadi Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Permukiman pada 28 November 2024.

Namun, ia diduga belum mengembalikan fasilitas rumah dan kendaraan dinas yang menjadi tanggung jawabnya sebagai mantan Wali Kota.

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, fasilitas rumah dan kendaraan dinas wajib dikembalikan setelah masa jabatan berakhir.

Jika tidak dikembalikan, tindakan tersebut berpotensi dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan anggaran negara atau perilaku koruptif, mengingat fasilitas tersebut dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Muhammad Anwar, yang diketahui memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 5,6 miliar berdasarkan data LHKPN, tidak tercatat memiliki kendaraan pribadi.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa tiga mobil dinas yang dilaporkan Dewi masih dalam penguasaannya.

Menanggapi laporan ini, internal Partai Gerindra menyatakan akan mencatat dan meneruskan pengaduan tersebut kepada anggota DPRD DKI dari fraksi mereka untuk ditindaklanjuti. “Setiap laporan masyarakat kami anggap penting dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar salah satu perwakilan Gerindra.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Muhammad Anwar terkait tudingan tersebut.

Masyarakat berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang demi menjaga akuntabilitas dan integritas pejabat publik di DKI Jakarta.

Pos terkait