PB INSPIRA Sebut Aplikasi SIKASEP Besutan Kapolresta Bogor Kota Sejalan Dengan 16 Program Skala Prioritas Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Peluncuran aplikasi SIKASEP Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso yang dihadiri oleh PJ Walikota Bogor, Dandim 0606 Kota Bogor, Kajari Kota Bogor, Ketua Pengadilan Negeri Bogor dan Anggota DPRD Kota Bogor. (Sumber Foto: dok. Polisi)

Kota Bogor | Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) apresiasi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso luncurkan aplikasi SIKASEP yang memudahkan masyarakat melaporkan kehilangan nontindak secara daring.

Rizqi Fathul Hakim, Ketua Umum PB INSPIRA mengatakan, “Kami mengapresiasi Polresta Bogor Kota yang dipimpin oleh Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso yang telah meluncurkan aplikasi SIKASEP, aplikasi yang berfungsi untuk mengurus kehilangan surat secara online ini tentunya sangat membantu memudahkan masyarakat, apalagi lagi ini hanya ada di Kota Bogor,” ungkapnya.

Rizqi menyebutkan bahwa langkah Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam meluncurkan aplikasi SIKASEP ini sejalan dengan 16 skala prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan Polri yang PRESISI.

“Aplikasi SIKASEP yang diluncurkan Polresta Bogor Kota ini sejalan dengan 16 skala prioritas Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik Polri, pelayanan publik Polri yang terintegrasi dan mewujudkan SDM Polri yang unggul di Era Police 4.0,” papar Rizqi.

Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan dalam aplikasi SIKASEP terdapat tiga pilihan menu diantaranya lapor Polisi 110, lapor surat kehilangan dan scan barcode untuk memastikan surat kehilangan tersebut asli atau tidak, adanya aplikasi ini masyarakat dapat membuat laporan kehilangan tidak perlu datang lagi ke kantor Polisi dan tanpa di pungut biaya, ujarnya.

“Peluncuran aplikasi SIKASEP ini dalam upaya kami untuk mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Bogor dalam mengurus surat kehilangan”, terang Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Ada 18 item yang dapat dilaporkan melalui aplikasi SiKasep diantaranya E KTP, ijazah, surat nikah, akte kelahiran, SIM, ATM, buku tabungan, kartu BPJS, kartu keluarga, pasport, kartu NPWP, kartu domisili, kartu pensiun, SK pegawai, buku raport, transkip nilai dan SK pensiun.

Aplikasi SIKASEP sangatlah mudah digunakan hanya tinggal mengikuti petunjuk pengisian dan tunggu sekitar 15 menit setelah di verifikasi surat laporan kehilangan sudah bisa langsung di cetak, ucap Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Bogor Hery Antasari mengapresiasi inovasi oleh jajaran Polresta Bogor Kota terkait dengan SIKASEP karena aplikasi ini dapat memudahkan layanan masyarakat.

“Kami apresiasi dan mudah-mudahan dapat lebih memperlancar layanan kehilangan untuk masyarakat Kota Bogor,” kata Hery.

Hery menilai aplikasi SIKASEP merupakan terobosan yang luar biasa, dan hanya ada di Kota Bogor.

Diharapkan pula aplikasi ini dapat diterima langsung oleh masyarakat.

“Program ini tentu sejalan dengan pelayanan publik. Serbadigital ini lebih banyak inovasi yang tercipta untuk membantu masyarakat,” ujarnya.

Semoga dengan di luncurkannya aplikasi SIKASEP masyarakat menjadi mudah dalam membuat laporan kehilangan dan membawa manfaat sehingga Polresta Bogor Kota dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kota Bogor, pungkasnya.

Dalam giat ini di hadiri Kapolresta Bogor Kota, PJ Wali Kota Bogor, Dandim 0606 Kota Bogor yang mewakili, Kajari Kota Bogor, Ketua Pengadilan Kota Bogor yang mewakili, Kadisdukcapil Kota Bogor, Camat se Kota Bogor, perwakilan Pimpinan Bank, anggota DPRD Kota Bogor, perwakilan provider seluler dan personil Polresta Bogor Kota dan jajaran.

Pos terkait